Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatan

Korban  Human Trafficking Kembali

×

Korban  Human Trafficking Kembali

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking asal Sumut, dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Serawak, Malaysia, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Kamis (19/12). Korban yang berinisial AS (21) tersebut diterima langsung oleh Sekdaprov Sumut R Sabrina.

Diketahui, awalnya AS dijanjikan bekerja sebagai pegawai restoran di Serawak, Malaysia. Namun ternyata pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan apa yang dikatakan di awal. Akhirnya AS kabur dan diselamatkan oleh Konjen Republik Indonesia di Kuching, Malaysia.

Untuk itu, Pemprov Sumut akan memberikan perlindungan kepada korban. Pemprov dengan beberapa pihak terkait juga akan memulihkan trauma korban, sebelum dikembalikan kepada orang tuanya. Hal itu dilakukan agar korban bisa kembali membaur dengan masyarakat.

Baca Juga:   Madina Jadi Tuan Rumah Pra-Musrenbang Untuk Zona Pantai Barat

“Diimbau kepada masyarakat agar  mencari tahu informasi agen yang menawarkan pekerjaan sudah resmi atau tidak, dan bertanya kepada pihak-pihak terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan kita dan lainnya,” kata Sabrina.

Selain itu, Sabrina juga mengapresiasi langkah KJRI di Kuching yang telah menyelamatkan dan memulangkan AS ke Sumatera Utara. Menurutnya penanganan kasus TPPO membutuhkan sinergi lintas instansi. Karena ruang lingkup kasusnya yang juga lintas wilayah.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Kuching Yonny Tri Prayitno juga mengapresiasi penerimaan Pemprov Sumut terhadap korban TPPO. Menurutnya hal seperti ini diharapkan tidak terjadi lagi di masa depan.

Turut hadir Kepala Dinas Sosial Sumut Rajali, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut Nurlela.*

Baca Juga:   Hore di Asahan, Sudah bisa Bayar PBB secara Online