Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Headline

Korban Pekerja Migran di Bawah Umur di Malaysia, Tim Pemprov Berupaya Pulangkan

×

Korban Pekerja Migran di Bawah Umur di Malaysia, Tim Pemprov Berupaya Pulangkan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.comI MEDAN– Menanggapi adanya surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Malaysia tentang pekerja migran asal Sumatera Utara (Sumut) Sondang Rohana, yang mengalami masalah ketenagakerjaan di Penang, Malaysia, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kembali memerintahkan Tim Pemprov Sumut berangkat ke Penang.

Tim Pemprov Sumut yang terdiri atas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela dan Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Muhammad Ikhsan, diperintahkan Gubernur untuk membawa pulang Sondang Rohana ke Sumut.

Sekdaprov Sumut Sabrina menuturkan, KJRI Penang menerima pengaduan kasus pekerja migran asal Sumut Sondang Rohana yang menjadi korban pengiriman pekerja migran Indonesia di bawah umur (15 tahun) asal Berastagi. Korban kabur dari majikannya dan ditemukan warga di sekitar daerah rumah majikannya tersebut.

Baca Juga:   Hasyim Terima SNNU Silahturahmi Kekantor Ketua DPRD Medan

“Paspor dan juga HP yang bersangkutan ada di tangan majikan. Saat ini KJRI Penang dalam proses ke polisi untuk meminta bantuan polisi agar paspornya dan hak-haknya dapat diberikan okeh Majikan, semoga dapat berlangsung lancar,” ujar Sabrina, Jumat (25/10) malam.

Disebutkan, korban memiliki nama lengkap Sondang Rohana Agustina Pasaribu, lahir 5 Agustus 2004, dari pasangan Herman Pasaribu dan Risda Simanjuntak. Alamat tempat tinggal Simpang Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.  Sponsor Indonesia bernama Nurlisna Simanjuntak.

Awalnya korban diajak ke Malaysia oleh sponsor yang masih saudara sepupuk ibu dan dibuatkan paspor Imigrasi Tanjung Balai. Kemudian berangkat ke Malaysia para 10 April 2019 naik feri ke Port Klang. Sesampainya di Port Klang dijemput agen Malaysia atas nama Juliana dan dibawa ke rumah majikan bernama Tan Eng Cong, di dearah Taman Pekaka Pulau Penang, Nomor 17.

Baca Juga:   Polsek Perbaungan Gelar Penyuluhan Anti Narkoba

“Kemudian, pada 22 Oktober 2019, yang bersangkutan melarikan diri dari majikan dan di antar ke KJRI Penang oleh WNI yang menemukannya di sekitar Taman Pekaka,” terang Sabrina.

Setelah melakukan koordinasi dengan KJRI Penang dan pihak kepolisian setempat, rencananya Tim Pemprov Sumut akan membawa Sondang Rohana pulang ke Sumut. “Menurut rencana besok (Sabtu, 26/10) sore sudah bisa dibawa. Untuk proses imigrasi harus menunjukkan tiket kepulangan yang bersangkutan, jadi tiket pesawat korban sudah dibeli untuk Sabtu Sore,” ujarnya.

Dari peristiwa ini, semakin jelas terlihat, bahwa perhatian dan kepedulian Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi terhadap warganya yang mengalami masalah di luar negeri, tidak diragukan lagi. Setelah beberapa waktu lalu Tim Pemprov Sumut berhasil memulangkan Meimeris (37) dari Malaysia, kini giliran Sondang Rohana.

Baca Juga:   PMI Ilegal Kembali dari Malaysia Numpang Kapal Nelayan Diamankan TNI AL

Memang banyak masalah yang dialami warga Sumut di luar negeri, namun ada skala prioritas mana yang perlu dibantu. Tidak jarang pula masalah tersebut dapat diselesaikan oleh pihak KJRI dan KBRI di luar negeri.

“Karena itu, Pemprov Sumut mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri yang telah bekerja menjaga warga Indonesia, khususnya Sumut yang sedang menghadapi masalah di luar negeri,” ujar Sekdaprov Sumut Sabrina. **