Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

KPK Ancam Pidanakan Pihak-Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

×

KPK Ancam Pidanakan Pihak-Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas mengancam bakal memidanakan siapapun pihak-pihak yang dengan sengaja melindungi ataupun menyembunyikan buronan Harun Masiku. Namun, KPK belum dapat memastikan apakah memang ada pihak yang sengaja menyembunyikan Harun Masiku.

Hingga kini, lembaga antirasuah itu masih mencari lokasi pasti keberadaan Harun. Nantinya, jika Harun sudah ditemukan, KPK yakin akan dapat mengungkap ada atau tidaknya pihak yang sengaja menyembunyikan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) tersebut.

“Kita belum tahu (ada yang sembunyikan atau tidak). Oh iya (ada ancaman pidana bagi yang menyembunyikan). Kalau yang bersangkutan sudah ketemu kan dia pasti akan bercerita ke mana saja selama ini,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Baca Juga:   2 Pelaku Pencurian di Sei Bamban Ditangkap Polisi, Satu Orang Buron

Sudah sekira satu bulan sejak ditetapkan tersangka, KPK diketahui belum juga bisa mengamankan Harun Masiku. KPK telah melakukan berbagai upaya untuk dapat menangkap Harun.

Upaya yang dilakukan KPK yakni dengan meminta bantuan ke Polri untuk memasukkan nama Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan. Polri sudah menyebar DPO Harun Masiku ke seluruh Polres dan Polda.

Tak hanya itu, KPK juga telah meminta bantuan Imigrasi untuk mencegah Harun Masiku ke luar negeri. KPK juga berharap ada laporan yang signifikan dari masyarakat terkait keberadaan Harun Masiku. Terakhir, KPK sudah membentuk tim khusus untuk memburu Harun.

Namun, sejumlah upaya yang dilakukan KPK itu hingga kini belum membuahkan hasil. Harun Masiku masih berkeliaran bebas.

Baca Juga:   Soal Walikota Medan Diciduk KPK, Itu Wewenang KPK Kata Kapoldasu

Alex, sapaan karib Alexander Marwata, enggan menargetkan batas waktu pencarian terhadap Harun Masiku. Intinya, kata Alex, KPK sudah melakukan segala upaya dan masih terus mencari keberadaan Harun Masiku.

“Kita tidak bicara satu bulan lama, dua bulan lama, enggak. Karena apa? yang jelas KPK tidak berhenti untuk mencari ditambah lagi kita sudah minta bantuan ke Polri untuk bantu mencari yang bersangkutan,” ungkapnya.

Harun Masiku merupakan mantan caleg asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020.

Baca Juga:   Badiklat Kejaksaan RI dan KPK Jalin Kerjasama Bentuk Penyelidik dan Penyidik Kompeten

KPK menyebut Harun sempat terdeteksi keberadaannya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat OTT dilancarkan. Namun, KPK kehilangan jejak saat akan mengamankan yang bersangkutan.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE). Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak pemberi suap.