Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasional

KPK Panggil DirOps Pupuk Indonesia Logistik

×

KPK Panggil DirOps Pupuk Indonesia Logistik

Sebarkan artikel ini

mediasumutku | Jakarta : Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional (DirOps) PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG), Budiarto. Sedianya, Budiarto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Ia akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK). Budiarto akan diperiksa untuk tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono (TAG).

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TAG,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2020).

Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik terhadap pejabat PT PILOG tersebut. Diduga, KPK sedang mendalami kontrak kerjasama PT PILOG dengan PT HTK yang berujung rasuah.

Baca Juga:   Tim Pidsus Kejari Labuhanbatu Geledah Kantor Dinas PMD Terkait Korupsi Dana BUMDes

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang tersangka dalam perkara ini. Keempatnya yakni, mantan anggota DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso; orang kepercayaan Bowo, Indung; Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti‎; serta Taufik Agustono.

Dalam perkara ini, Taufik Agustono diduga bersama-sama dengan Asty Winasti menyuap Bowo Sidik Pangarso dengan maksud tujuan agar PT HTK mendapatkan kelanjutan kontrak kerjasama sewa menyewa kapal untuk mendistribusikan pupuk. Suap tersebut diberikan kepada Bowo Pangarso melalui Indung.