Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

KPPU Awasi Harga dan Ketersediaan Tabung Oksigen di Distibutor dan Apotik

×

KPPU Awasi Harga dan Ketersediaan Tabung Oksigen di Distibutor dan Apotik

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Tingginya harga obat-obatan terapi Covid-19 dan tabung oksigen karena peningkatan permintaan masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan monitoring harga dan ketersediaan obat-obatan terapi Covid-19 dan tabung oksigen di beberapa distributor dan apotik di Kota Medan.

Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil penelitian lapangan yang dilakukan di PT Aneka Gas Industri, Tbk, diketahui bahwa PT. Aneka Gas Industri menjual oksigen dengan dua tipe diantaranya Tanki dan botol (tabung).

“Untuk harga oksigen dalam bentuk Tanki Rp7.000-8.000 Perm3. Sementara harga dalam bentuk botol (tabung) ukuran 6 M3 Rp60.000-70.000 pertabung sudah include pajak,” sebutnya, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga:   JNE Galang Donasi dan Kirim Tabung Oksigen Gratis Untuk Rumah Sakit di Seluruh Indonesia

Dikatakannya, berdasarkan informasi dari Humas PT Aneka Gas Industri, oksigen tersebut dijual ke Rumah-Rumah Sakit dan agen-agen yg ada di wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang sekitarnya. Adapun saat ini rata-rata penjualan 300 tabung perhari. PT Aneka Gas Industri memilik 9 Full Station, 8 diantaranya ada di Sumut dan Aceh. Sementara untuk stock oksigen PT Aneka Gas Industri siap untuk memenuhi permintaan pasar.

“Sementara dari hasil monitoring Obat terapi covid di beberapa apotek (daring maupun luring), diketahui terdapat kelangkaan obat yang diperuntukan untuk terapi covid, selain itu terdapat 10 jenis obat mengalami kenaikan harga di atas HET, dimana ketersediaan obat sangat terbatas bahkan kosong,” ujarnya.

Baca Juga:   Bukalapak Jaga Ketersediaan Oksigen

Ramli meminta, kepada distributor untuk tidak menaikkan harga obat dan oksigen. Meskipun diakuinya permintaan sangat tinggi dan stok terbatas.

“Kita tegaskan kepada distributor agar tidak menahan pasokan atau melakukan pelanggaran persaingan usaha untuk keuntungan sendiri, karena kami akan terus melakukan monitoring secara intensif,”pungkasnya. (MS11)