Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

KPPU Ingatkan Jangan Permainkan Harga Kedelai

×

KPPU Ingatkan Jangan Permainkan Harga Kedelai

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com| MEDAN-Melonjaknya harga kacang kedelai hingga Rp10.000 di Kota Medan, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I langsung turun ke lapangan untuk memantau harga kacang kedelai di kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Rabu (6/1/2021) sore.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ramli Simanjuntak mengatakan, pihaknya setelah melakukan pengecekan pada salah satu gudang importing kacang kedelai di Mabar, harga dari gudang importir dijual Rp8.550 perkilogram.
“Jadi, permasalahan kedelai ini sudah terjadi di awal Desember 2020. Karena info harga shipping (pengirim barang) pengangkutan naik 100-120 dolar/metrik ton. Lalu jadwal kapal yang terus berubah-ubah maka berimbas pada harga,” katanya, Kamis (7/1/2021).
Seperti diketahui, untuk membuat tempe dan tahu sangat diperlukan bahan baku kacang kedelai impor dan biasanya didatangkan dari negara produsen yakni Amerika Serikat dan Argentina.
“Nah, berdasarkan pengakuan perusahaan pengimpor, harga dari dua negara produsen ini juga naik. Disebabkan gagal panen Amerika Serikat dan Argentina,” sebutnya.
Adapun untuk kebutuhan kacang kedelai di Sumut, dibutuhkan sebesa 58 ribu ton per tahun. Saat ini, pasokan cukup. Sedangkan stok dijadwalkan akan tiba pada tanggal 14 Januari 2021.
“Stok barang sedang jalan menuju Indonesia,” imbuhnya.
Ramli juga menyebutkan, negara China juga membeli dengan jumlah besar kacang kedelai. Hal ini, memicu stok komoditas pangan di tanah air, termasuk di Sumut terbatas dan memicu harga mengalami kenaikan di pasaran.
“Diketahui pada Desember lalu, China memborong kedelai. Maka kita imbau pada pihak importir, distributor, agen hingga pedagang jangan melakukan persekongkolan harga yang berdampak terhadap harga kacang kedelai melambung tinggi. Memang sampai saat ini belum ada kita temukan. Tapi akan kita telisik se-Indonesia di masing-masing wilayah oleh KPPU. Kita harapkan tidak melakukan kesepakatan-kesepakan harga (persekongkolan) atau menahan pasokan,” terangnya.
Baca Juga:   September, NTP Sumut Naik 1,76 Persen