Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
PolitikSumut

KPU Asahan Akan Rekrut 17.000 Lebih Petugas KPPS

×

KPU Asahan Akan Rekrut 17.000 Lebih Petugas KPPS

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Sebanyak 17.000 orang lebih akan dibutuhkan untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Asahan 9 Desember 2020 mendatang.

Adapun jumlah petugas KPPS yang bakal direkrut sebanyak 13.664 orang dan 3.904 orang petugas ketertiban yang akan bertugas pada 1.952 TPS dan terdiri dari 7 orang petugas KPPS dan 2 orang petugas ketertiban / keamanan.

Ketua KPU Asahan, Hidayat SP kepada wartawan mengatakan, perekrutan akan dimulai tanggal 7-13 Oktober 2020 mendatang dan pendaftarannya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di kelurahan dan desa setempat.

“Kalau persyaratannya sama seperti perekrutan PPK dan PPS. Perbedaannya di usia yaitu minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun, karena adanya pandemi covid-19,” ucapnya.

Baca Juga:   KPU Asahan Musnahkan 3.636 Surat Suara Rusak

Dibeberkan Hidayat, persyaratan lainnya yang dibutuhkan dianyaranya, harus Warga Negara Indonesia (WNI), setia terhadap Pancasila, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili dalam wilayah kerja KPPS yang akan didaftar dan tidak memiliki ikatan perkawinan dengan penyelenggara pemilu.

“Selain itu, setiap pendaftar, pendidikan minimalnya harus SMA dan sehat secara jasmani, rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Terlebih lagi harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil,”ucapnya.(MS10)