Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

KPU Asahan Tunggu Diterbitkannya PKPU Terkait Tahapan Pilkada

×

KPU Asahan Tunggu Diterbitkannya PKPU Terkait Tahapan Pilkada

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Kabupaten Asahan merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan pemilihan umum (Pemilu) kepala daerah (Bupati) pada Pilkada serentak di wilayah Sumatera Utara.

Meski sudah ada sinyal penyelenggaraan Pemilu serentak akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, akibat penundaan karena wabah Covid-19, ketua Komisi Pelilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan, Hidayat SP menyatakan masih menunggu petunjuk serta keputusan resmi dari pusat terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Sampai sejauh ini, KPU Asahan masih menunggu diterbitkannya PKPU terkait tahapan, program dan jadwal pilkada serentak pasca penundaan akibat Covid-19,” kata Hidayat saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/5/2020).

Saat ini, lebih jauh kata Hidayat pihaknya hanya bisa menunggu petunjuk resmi dan siap melaksanakan perintah sebagaimana ketentuan yang nanti bakal disampaikan, termasuk kata dia pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sempat tertunda.

Baca Juga:   Laka Lantas di Sergai, Karyawan Supermarket Tewas Terlindas dan Supir Truk Kabur

“KPU Asahan juga sedang melakukan kordinasi dengan PPK di 25 kecamatan apakah ada calon anggota PPS terpilih sudah tidak memenuhi syarat sebelum diterbitkannya SK dan dilantik,” ucapnya.

Ia menambahkan, apabila PKPU tersebut sudah keluar maka segala persiapan teknis akan segera dilakukan petugas penyelenggara akan kembali bekerja sesuai dengan tahapannya.