Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Politik

KPU Medan Rapat Pleno Pilkada 2020

×

KPU Medan Rapat Pleno Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara dan penetapan hasil Pilkada Medan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. Rapat pleno digelar di Santika Premiere Dyandra Convention Center.

Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik mengatakan, rapat pleno dijadwalkan berjalan selama 3 hari, mulai Selasa (15/12/2020) hingga Kamis, 17 Desember 2020. Namun diharapkan rekapitulasi selesai hari ini juga.

“Mudah-mudahan kita tuntaskan rekapitulasi hari ini. prosesnya berjalan baik, dan rekapitulasi selesai semua,” kata Agussyah.

Disebutkan Agussyah, tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon. Sebelum itu, KPU akan menunggu 3 hari apakah ada gugatan atau tidak. Jika tidak ada gugatan, KPU akan menunggu pemberitahuan Mahkamah Kontitusi (MK) paling lama 5 hari.

Baca Juga:   Di Partai Gerindra 14 Balon Wali Kota/Wakil Paparkan Fisi Misi

“Kalau tidak gugatan juga, lima hari setelah pemberitahuan MK,” jelasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Si Rekap website KPU Kota Medan, pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman unggul 53,5 persen dengan perolehan 393.533 suara. Sedangkan pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi 46,5 persen dengan perolehan 342.480 suara. (MS11)