Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimReligiSumut

Kyai Khambali : Semua Profesi Sudah Tersusupi Paham Radikalisme

×

Kyai Khambali : Semua Profesi Sudah Tersusupi Paham Radikalisme

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Pedagang pakaian keliling dengan inisial AS alias Da dari Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Kyai Khambali selaku Ketua Umum Gema Santri Nusa yang juga Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstrimisme Terorisme MUI Pusat (BPET MUI), Kamis (10/3/2022) mengungkapkan penyusupan kelompok radikalisme dimasyarakat ini sebagai fenomena gunung es, dan perlu menjadi perhatian khusus dari pemerintah dan kepolisian.

Khambali yang juga Pengasuh Majlis Sholawat Ahlul Kirom menggambarkan fenomena radikalisme dan terorisme yang terjadi hanya terlihat bagian kecilnya (puncak gunung es), sedangkan faktanya sudah masuk menyusup disemua lini dan profesi masyarakat.

Bahkan dalam waktu yang belum lama ini BNPT merilis setidaknya terdapat 31 PNS ditangkap karena terlibat jaringan terorisme. Mereka masing-masing ada 8 anggota kepolisian, 5 anggota TNI dan 18 PNS.

Baca Juga:   Hadiri Pemusnahan Di BNNK. Darma Wijaya : Masyarakat Jangan Takut Lapor Pengedar Narkoba

“Di organisasi keagamaan juga bisa terpapar terorisme seperti terdapat beberapa pengurus MUI pusat dan daerah serta pengurus organisasi Muhammadiyah yang ditangkap Densus 88 sebagai terduga teroris,” kata Kyai Khambali.

Di Internal BPET MUI sendiri lanjut Kyai Khambali sudah melakukan upaya-upaya pencegahan dan membentuk Satker-Satker untuk antisipasi Pengurus MUI yang terpapar dan berafiliasi dengan Gerakan Radikalisme.

“Ketua umum partai politik dan pengurus partai seperti Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) dan pengurus Partai Ummat juga ada yang di tangkap densus 88 terkait keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme,” tegasnya.

Kyai Khambalu menyebut radikalisme dan terorisme adalah virus yang bisa menimpa siapa saja, tidak pandang sisi usia, pendidikan, jabatan bahkan termasuk aparat TNI/POLRI juga bisa terpapar, padahal mereka secara notabene adalah alat negara.

Baca Juga:   Polri: Teroris di Tangerang Bertugas Sebagai Pencari Dana JI

“Fenomena TNI/POLRI Cinta Sunnah juga seharusnya menjadi perhatian Kapolri dan Panglima TNI sebab hal ini sudah sangat masif dilingkungan aparat kita. Jargon nyunah tapi faktanya nyampah,” tegasnya.

Ia menambahkan, TNI/POLRI cinta sunnah menjadi pintu gerbang intoleransi dan radikalisme dikalangan aparat.
Karena ini virus, maka perlu vaksin, jadi selain penindakan, perlu adanya upaya pencegahan secara masif kepada masyarakat supaya imun terhadap virus radikalisme dan terorisme. Seperti penanggulangan bencana, penanggulangan radikalisme dan terorisme perlu Mitigasi yang merupakan segala upaya untuk mengurangi risiko akibat bahaya radikalisme dan terorisme.

“Program mitigasi bencana radikalisme dapat dilakukan melalui pembangunan mental lewat TOT untuk peningkatan kemampuan menghadapi dan menganisipasi ancaman bencana radikalisme dan terorisme. Agar peserta dapat menyampaikan kembali dilingkungan masing masing,” katanya.

Baca Juga:   Kejati Sumut Sosialisasikan Pedoman Nomor 12 Tahun 2021 tentang Permintaan Perlindungan Terhadap Penuntut Umum Beserta Keluarganya dalam Perkara Terorisme

Perlu juga regulasi yang melarang semua paham yang bertentangan dengan Pancasila dan sertifikasi penceramah semua agama agar tidak ada unsur ujaran kebencian, intoleransi dan radikalisme dalam orasi keagamaan dimasyarakat.

Masalahnya adalah, kata Khambali saat ini masyarakat tidak memahami ada ancaman radikalisme dan terorisme disekitar lingkunganya karena selalu dibungkus dengan agama, sehingga wajar bila banyak masyarakat kita terpapar kesana.