Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Lagi Asik Rekap Pesanan, Kiwil Jurtul Togel Desa Sei Buluh Ditangkap Polisi

×

Lagi Asik Rekap Pesanan, Kiwil Jurtul Togel Desa Sei Buluh Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai-Suhaili alias Kiwil (47) warga Dusun II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya berhasil ditangkap Polisi dalam kasus perjudian di Rumahnya, Rabu (26/02/2020) sekira 15.30 WIB.

Pelaku Kiwil diamankan oleh tim opsnal Polsek Perbaungan saat dirinya sedang menjalankan asiknya merekap Pesanan judi jenis Toto Gelap (Togel). Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil menemukan barang bukti 3(tiga) lembar kertas berisikan nomor Angka Tebakan Togel, Uang Tunai Rp. 82.000 rupiah dan satu unit Handphone merk Nokia disita Petugas.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada Media, Kamis (27/02/2020) mengatakan penangkapan Juru Tulis (Jurtul) judi Togel tersangka suhaili alias kiwil berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dari aktifitas pelaku sebagai jurtul dikampungnya.

Baca Juga:   Leginem Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Ular

“Dari laporan masyarakat yang resah melaporkan kepada Polisi, kami tindak lanjuti dan berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti Rekapan Togel,” bilang Kapolres.

Masih dikatakan Kapolres, Pelaku mengaku sudah 3 bulan lamanya menekuni profesi sebagai juru tulis (Jurtul) Judi Togel mendapat omset Seratusan ribu rupiah dengan Upah 15 persen setiap putarannya,” kata AKBP Robin

“Pelaku kita kenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,”ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin.