Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Lagi Beraksi, Pelaku Pencurian TBS Diamankan Centeng PT Socfindo Bangun Bandar Berujung ke Polisi

×

Lagi Beraksi, Pelaku Pencurian TBS Diamankan Centeng PT Socfindo Bangun Bandar Berujung ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| SERGAI- Supriyanto alias Supri(32) warga Dusun 2 Desa Dolok Sagala, Kec Dolok Masihul, Kab Sergai. Diamankan centeng perkebunan PT. Socfindo Bangun Bandar, Akibatnya pelaku dan barang bukti langsung di bawak ke Polsek Dolok Masihul.

Supri ditangkap, Jumat(27/12/2019) sekira pukul 16:20 WIB, tepatnya di Blok 25 Afd 3 Perk. PT. Socfindo Bangun Bandar Desa Dolok Sagala Kec. Dolok Masihul Kab Serdang Bedagai.

Barang bukti yang diamankan 14 Tandan Buah Segar( TBS) di perkirahkan seberat 182 Kilogram, satu buah keranjang along- along yang terbuat dari bambu dan satu unit sepeda motor Yamahaa Zupiter Z warna hitam tanpa No. Polisi.

Penangkapan pelaku saat centeng perkebunan saat melakukan patroli di areal perkebunan. Saat itu centeng perkebunan melihat pelaku sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit.

Baca Juga:   Kabar Gembira! Kejati Sumut Terima Penghargaan Peringkat III Satker Kualitas Kinerja dan Anggaran Terbaik 2021

Saat itu juga centeng atas nama Sairin(47) bersama Rudi (42) lamgsung melaporkan hal ini kepada Satpam Perkebunan Taufik(46), bahwa
dilokasi di Blok 25 Afd 3 Perkebunan PT. Socfindo Bangun Bandar.

Selanjutnya kedua centeng tersebut langsung mengamankan pelaku supri dan berikut barang bukti untuk dibawak ke Mapolsek Dolok Masihul untuk proses lebih lanjut.

Atas diberikan kuasa oleh maneger PT Perkebunan Socfindo Bangun Bandar untuk membuat laporan sesuai LP/ 128 /XII / 2019/SU/ Res Sergai / Sek Dolok Masihul, Tgl 27 Desember 2019.

“Atas kejadian tersebut, pihak perkebunan PT. Socfindo Bangun Bandar mengalami kerugian ratusan rupiah. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Dolok Masihul,” ungkap Kapolsek Dolok Masihul Iptu Khairul Saleh, SH Sabtu (28/12).

Baca Juga:   Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia, 6 Tersangka Ditangkap