Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Langgar Aturan PPKM, Walikota Medan Segel Tiga Tempat Hiburan Malam

×

Langgar Aturan PPKM, Walikota Medan Segel Tiga Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution tak main-main dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan. Terbukti, Sabtu (13/11/2021) malam, Bobby beserta tim gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja lakukan razia dan menyegel tempat hiburan malam karena melanggar aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Tidak tanggung-tanggung, suami Kahiyang Ayu beserta tim gabungan tersebut, menyegel 3 sekaligus tempat hiburan malam, yaitu The Shoot Pool Jalan Pattimura, High Five dan Heaven7 Jalan Abdullah Lubis.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Rahmat Harahap menjelaskan, sebelum dilakukan penyegelan, tim terlebih dahulu melakukan pembubaran dan melakukan verifikasi izin operasi usaha.

“Sebelum kita lakukan penyegelan, terlebih dahulu tim melakukan pembubaran secara baik-baik dan melakukan verifikasi izin operasi, dan ini kita tutup untuk sementara selama dua belas hari” jelas Rahmat.

Baca Juga:   Tekan Penyebaran Covid-19, Sumut Terapkan PPKM Mikro

Sementara itu, Walikota Medan, Bobby Nasution menyayangkan masih banyak pelaku usaha yang malanggar aturan PPKM, padahal katanya, saat ini level PPKM kota Medan sudah mulai menurun.

“Saat ini, berkat usaha, kerja tim dan kolaborasi semua pihak termasuk masyarakat kota Medan, sudah menjadikan level PPKM berada pada level 2, dan kita sedang berupaya keras untuk menjadikan Medan di level 1, untuk itu saya tegaskan kepada para pelaku usaha agar menaati aturan,” tegas Bobby di lokasi razia. (MS7)