Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Lepas Cuti Kampanye, Surya Kembali Jabat Bupati Asahan

×

Lepas Cuti Kampanye, Surya Kembali Jabat Bupati Asahan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | KISARAN- Penjabat Sementara Pj Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung, yang di wakili oleh Plh Bupati Asahan Drs. John Hardi Nasution, menyerahkan kembali jabatan Bupati Asahan Kepada Surya, B.Sc dengan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sabrina di Pendopo rumah dinas Gubernur Sumut, Senin ( 7/12 /2020).

Hal tersebut terkait telah berakhirnya masa cuti Surya sebagai Bupati Non Aktif karena mengikuti tahapan kampanye, sebagaimana dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 tahun 2018, tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 74 tahun 2016, tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, pada Pasal 7 ayat 2 huruf a yang menyatakan bahwa Penjabat Sementara (Pjs) Bupati berakhir pada saat Bupati selesai menjalani cuti diluar tanggungan negara.

Baca Juga:   Tim Gabungan Di Tanjungbalai Gelar Patroli Prokes di Malam Hari

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan, Rahmad Hidayat Siregar kepada wartawan mengatakan, sebelumnya, Bupati Asahan, Surya menjalani cuti diluar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye dalam pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Asahan tahun 2020 ini.

“Olehkarena itu, beliau hari ini telah habis masa cutinya dan kembali menjadi Bupati Asahan,” kata Rahmad Hidayat.

Dalam kesempatan itu, Rahmad Hidayat juga menyampaikan pesan Bupati Asahan, Surya agar tetap menjaga kondusifitas di masa tenang ini untuk tetap bekerja dan mencegah pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

“Dengan upaya-upaya persuasif, dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek aktif, agar masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan Covid-19 lebih tertanam dalam sanubari,” katanya.

Baca Juga:   Hingga Kini, Covid-19 di Asahan Capai 219 Kasus

Sementara itu, Sekretaris Darah Sumut,  Sabrina juga mengapresiasi Pjs Bupati dan pjs walikota di Sumut karena telah menjalankan tugas sementara bupati dan walikota. Menurutnya, hanya orang-orang pilihan yang dipercaya gubernur untuk mendapat tugas tambahan dengan diusulkan menjadi Pjs. kepala daerah definitif.

Selain itu, Pjs juga bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Sabrina pun menambahkan, penugasan Pjs di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sumatera Utara merupakan amanat dari Undang-Undang sehingga Serah Terima Jabatan hari ini yang menjadi bukti ketaatan Pemda Provinsi Sumut terhadap payung hukum yang ada.

“Tidak dilihat lama tidaknya menjadi Pjs, tapi yang terpenting adalah kesempatan bagi abdi negara untuk berkiprah lebih baik, lebih banyak, dan lebih bermanfaat lagi bagi masyarakat,” ucapnya. (MS10)

Baca Juga:   Laga Uji Coba, PSMS Lumat Bintang Kuala FC 8-0