Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Lipan Tanjungbalai Tembus Pasar Ekspor

×

Lipan Tanjungbalai Tembus Pasar Ekspor

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI- Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tanjung Balai Asahan (TBA) untuk pertama kalinya melakukan sertifikasi ekspor pada produk hewan berupa lipan ke pasar Malaysia.

Hewan yang bertubuh pipih, bersegmen seperti cacing, berkaki banyak, bersendi, dan beracun dari bisanya ini diekspor sebanyak sebanyak 300 ekor lipan dengan nilai Rp 1,5 juta.

“Kami mengapresiasi tumbuhnya komoditas ekspor baru asal Kabupaten Tanjung Balai Asahan, dan sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Bapak Menteri Pertanian untuk mengawal peningkatan ekspor pertanian, ini akan kami dorong terus,” kata Kepala Karantina Pertanian TBA, Edwar Syam, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2021).

Menurut Edwar, dari data pada aplikasi peta potensi ekspor pertanian, IMACE (Indonesian Map of Agricultural Commodities Export) didapatkan informasi bahwa sebelumnya, komoditas ekspor berupa lipan kering ini telah diekspor ke tiga negara yakni Vietnam, Hong Kong, dan Amerika Serikat melalui Karantina Pertanian Medan, dan kini peluang ekspor ini juga dimanfaatkan oleh pelaku usaha di Kota Tanjung Balai.

Baca Juga:   Pemkot Tanjungbalai Gelar Berbagai Lomba Antar OPD

“Kami berharap, ke depan selain Malaysia, pasar ekspor negara lain juga dapat ditembus. Selain itu, mari kita dukung terus agar usaha-usaha ekspor seperti ini mendapatkan kemajuan dan keberlanjutan. Dengan begitu, masyarakat Indonesia juga akan mendapatkan keuntungan ekonomi secara terus menerus” ujarnya lagi.

Ramadhani Marpaung, selaku eksportir menyebutkan bahwa komoditas ini di negara tujuan akan dijadikan pakan ternak, yakni ikan arwana. Ia sangat mengapresiasi bantuan dari pihak Karantina Pertanian yang telah turut menyukseskan ekspor perdananya, khususnya dalam pemenuhan persyaratan negara tujuan.

Sebagai informasi, lipan merupakan anggota hewan tak bertulang belakang. Hewan ini tergolong hewan pemangsa (predator), makanannya adalah cacing dan serangga.

Baca Juga:   Grebek Kampung Narkoba di Tanjungbalai, Polisi Amankan 9 Orang

Bentuk tubuhnya pipih, jumlah segmen bisa mencapai 177, setiap segmen mempunyai sepasang kaki, kecuali pada satu segmen di belakang kepala dan dua segmen terakhir. Pada bagian kepala terdapat sepasang mata. Masing-masing mata mengalami modifikasi menjadi cakar beracun.

Sebelum diekspor, lipan diperiksa terlebih dahulu oleh pejabat Karantina Pertanian di wilayah kerja Teluk Nimbung, baik dokumen dan fisik. (MS10)