Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
dpdrei

LPDPP Umumkan Hasil Pertemuan Tentang Pembiayaan Rumah Subsidi Nasional

×

LPDPP Umumkan Hasil Pertemuan Tentang Pembiayaan Rumah Subsidi Nasional

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.comIJAKARTA-Direktur Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP) Arief Sabaruddin menggelar pertemuan di kantor LPDPP (2/12) terkait pengelolaan tentang dana pembiayaan perumahan subsidi nasional.

Hasil pertemuan melahirkan beberapa agenda dan keputusan, yaitu perjanjian kerja operasional (PKO) untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan 36 Bank pelaksanaannya akan dilaksanakan 11 Desember 2019 di Kantor PUPR.”Asosiasi REI akan diundang pada acara tersebut,”tuturnya.

Berkas realisasi akad KPR FLPP dari Bank Pelaksana disampaikan terakhir kepada LPDPP pada tgl 26 Des 2019. Tambahan kuota talangan FLPP sebesar Rp 2 Triliun akan diaudit oleh BPKP, sehingga proses pelaksanaan dan realisasinya oleh Bank Pelaksana harus sesuai dengan ketentuan dan prosedur yg berlaku.

Baca Juga:   REI Jajaki Kerjasama Pariwisata Kawasan Danau Toba Dengan Tiongkok

Point keempat dirumuskan SSB (Subsidi Selisih Bunga) untuk tahun 2020 tidak ada lagi.

Setelah Tanda tangan PKO FLPP pada tgl 11 Des 2019, akan dilaunching SI KASEP (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) yaitu suatu sistem baru yang dibuat oleh Lembaga Pengelolaan Dana Perumahan Pembiayaan bertujuan utk mempermudah informasi ttg Supply – Demand perumahan bagi Masyarakat Buruh Rendah (MBR)sekaligus digunakan sbg Big Data Perumahan Subsidi Nasional.

Dengan ketentuan Semua calon pembeli rumah MBR harus didaftarkan melalui SI KASEP. Sistem ini akan diberlakukan sepenuhnya tahun 2021 dan mulai diuji cobakan pada awal thn 2020.(MS4)