Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

LSM PAB Sumut Soroti Dugaan Mark-up Disdik Sergai Senilai Rp 2,1 Milyar

×

LSM PAB Sumut Soroti Dugaan Mark-up Disdik Sergai Senilai Rp 2,1 Milyar

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Peduli Anak Bangsa (PAB) menyoroti dugaan mark-up pengadaan buku khusus untuk koleksi perpustakaan di 42 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Dinas Pendidikan Serdang Bedagai.

Bantuan tersebut dikucurkan pemerintah pusat kepada
sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Serdang Bedagai yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 2,1 Milyar.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Wilayah Sumut Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Anak
Bangsa (LSM- PAB), Tri Juliadi kepada mediasumutku.com, di Sei Rampah, Kamis(22/10) sore.

Menurut Tri Juliadi, dugaan mark-up tersebut karena pengadaan buku khusus yang dialokasikan tidak sesuai dengan volume yang dibagikan kepada 42 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Serdang Bedagai pada tahun anggaran 2018.

Baca Juga:   Bupati Sergai Bantu Warga Terdampak Penggusuran Lahan PT KAI

“Sehingga diduga merugikan negara arau daerah sebesar Rp 500 juta,”kata Tri Juliadi.

Dijelaskannya, pada tanggal 4 Juli tahun 2018 lalu, Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai telah melakukan lelang Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan dengan dokumen pengadaan secara elektronik Nomor :18.5/1752/DP/ULP-VII/2018 dengan sumber dana DAK Sergai sebesar Rp 2,1Milyar.

Lelang pengadaan tersebut di menangkan oleh CV. MR yang beralamat di Kota Medan dengan penawaran sebesar Rp 2,092.893.600.

“Kita menduga telah terjadi kolusi dan nepotisme di Dinas ULP, dimana telah memenangkan salah satu perusahaan. Kita juga menduga, panitia unit layanan tidak melakukan survei. Bahkan, perusahan pemenang lelang diduga lalai yang dapat merugikan keuangan negara atau daerah karena perusahaan yang menang tersebut diduga tidak memiliki percetakan buku, hanya perusahaan pendukung buku. Itupun diduga harga pengadaan bukunt tidak hemat atau murah yang kemudian diduga terjadi pembekakan atau engelembungan mark-up,” ungkap Tri Juliadi.

Untuk itu, katanya, Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Anak Bangsa (LSM- PAB) Sumut meminta aparat hukum di Serdang Bedagai agar dapat melakukan pemeriksaan maupun pemanggilan terhadap CV, MR. ULP dan Dinas Pendidikan Serdang Bedagai.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Drs. Joni Walker Manik saat di konfirmasi via WhatsApp hanya menjawab, “Kita sudah di audit BPK”. (MS6)

Baca Juga:   Sat Lantas Polres Sergai Bagikan Paket Sembako ke Korban Banjir