Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimMedanPendidikan

Luhkum Penkum Kejati Sumut di SMA N 10 Medan, Jaksa Adalah Sahabat Pelajar

×

Luhkum Penkum Kejati Sumut di SMA N 10 Medan, Jaksa Adalah Sahabat Pelajar

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 10 Jalan Tilak Medan, Rabu (31/3/2021).

Dengan motto “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah adalah program berkesinambungan dari Kejaksaan RI untuk mengenalkan profesi Kejaksaan kepada pelajar.

“Jaksa Masuk Sekolah adalah program Kejaksaan untuk mendekatkan diri dengan peserta didik dan menegaskan bahwa Jaksa adalah Sahabat Pelajar, ” katanya.

Acara penyuluhan hukum digelar di Aula SMA N 10 Medan diikuti 20 orang siswa dan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Hadir juga Kepala Sekolah SMAN 10 Medan Susnesi.S.P.d didampingi guru-guru pendamping.

Baca Juga:   Sobat Bertanya Om Jak Menjawab, Kejati Sumut Ajak Masyarakat Semakin Mengenali Hukum

Pemateri dari Penkum Kejati Sumut Juliana PC Sinaga dan moderator Ghufran Tanjung menegaakan pentingnya menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam perilaku hidup sehari-hari.

“Kendalikan jarimu, dan jangan menyebarkan berita hoaks kalau tidak mau terkena hukuman. Penyuluhan ini mengajak pelajar untuk mengenal hukum dan menjauhi hukuman, ” kata Juliana.

Di akhir kegiatan Kasi Penkum memberikan bantuan masker dan hand sanitizer kepada Kepala Sekolah SMA N 10 Medan.