Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Mahasiswa Tabagsel Tuntut Kejatisu Naikan Status Bupati Madina Jadi Tersangka

×

Mahasiswa Tabagsel Tuntut Kejatisu Naikan Status Bupati Madina Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Ratusan massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (IMA-TABAGSEL) aksi demo mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (2/12/2019).

Para pendemo menuntut Kejatisu lebih tanggap terkait kasus dugaan korupsi pada Pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Siri-siri Syariah di Kabupaten Mandailing Natal, Tapsel. Para mahasiswa meminta penjelasan sampai sejauh mana kasus berjalan, juga menuntut Kejatisu menaikkan status Bupati Mandailing Natal dari saksi menjadi tersangka dugaan korupsi tersebut.

“Kita tetap menuntut Bupati Mandailing Natal bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi pembangunan megaproyek Pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Siri-siri,” ucap penanggung jawab aksi, Rahman Simanjuntak.

Demonstran meminta Kejatisu memberikan kepastian hukum terkait sudah ditetapkannya Kadispora Mandailing Natal sebagai tersangka dalam dugaan korupsi megaproyek Pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Siri-siri. “Dimana salah satu dugaan adalah telah selesainya kegiatan pembangunan, baru tiba-tiba muncul anggaran dalam APBD,” jelas dia.

Baca Juga:   Curi Sawit Untuk Biaya Persalinan Isteri, Kejati Sumut Hentikan Perkaranya Dengan Restoratif Justice

Selain itu, demonstran juga meminta Kejatisu memanggil dan menetapkan seorang terduga pelaku yang merupakan PPK pekerjaan Aek Singolot sebagai tersangka. “Kami menduga Kejatisu melindungi PPK Pekerjaan Bantaran Aek Singolot. Dimana temuan kita, proyek pendahuluan Bantaran Aek Singolot dikerjakan sebelum anggaran dikeluarkan sama dengan PPK lainnya yang sudah ditersangkakan,” ungkap Rahman.

Terakhir, demonstran meminta Kejatisu agar mempercepat proses persidangan untuk Kadis PUPR dan kroninya terkait kasus dugaan korupsi ini.

Aksi demonstrasi ini diterima oleh perwakilan Kejatisu, Alot Sianturi dan dua orang pegawai dari Kejatisu lainnya mengatakan memang sebelumnya mohon maaf kami harus koordinasi dulu. Sebab ada taker di Bogor seluruh Indonesia.

Baca Juga:   Mantan Kadinkes : Orang Menutup Identitas, Kita Jangan

“Kami akan terima ini dan secara lisan akan kami sampaikan kepada pimpinan. Karena kami tidak kompeten akan hal ini. Jadi pernyataan dari mahasiswa ini akan kita sampaikan langsung,” pungkasnya.

Dia mengharapkan mahasiswa tetap tenang. Informasi yang disampaikan akan ditampung dan akan disampaikan kepada atasan.