Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlineMedanSumut

Malam Tahun Baru, 5 Ruas Jalan di Medan Ditutup

×

Malam Tahun Baru, 5 Ruas Jalan di Medan Ditutup

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, berbagai upaya telah dilakukan termasuk menutup beberapa ruas jalan. Menyikapi hal ini, Polrestabes Medan memberlakukan penutupan jalan pada malam pergantian Tahun Baru 2021.

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Rabu (30/12/2020) menyampaikan bahwa penutupan jalan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19.

“Ada lima titik ruas jalan di Kota Medan yang ditutup pada saat malam Tahun Baru,” katanya.

Ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Pinang dan Jalan Zainul Arifin. Penutupan ruas jalan ini juga sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020 tentang Penutupan Sementara Jam Operasional Jasa Pariwisata.

Baca Juga:   Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Serahkan Anak Dugaan Pencurian Kepada Orang Tuanya

Menurutnya, penutupan jalan akan dimulai pada Kamis (31/12/2020) pukul 19.00 WIB. Kemudian kembali dibuka pada Jumat (1/1/2021) pukul 06.00 WIB.

“Kami imbau masyarakat agar berdiam diri di rumah dalam pergantian tahun baru,” katanya.

Pemerintah dalam himbauannya juga mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan selalu menjaga jarak aman.