Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimNasional

Mantan Kajari Langkat Muttaqin Harahap Dilantik Jadi Asintel Kejati Banten

×

Mantan Kajari Langkat Muttaqin Harahap Dilantik Jadi Asintel Kejati Banten

Sebarkan artikel ini

BANTEN-Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat (Kajari Langkat) Muttaqin Harahap, SH,MH resmi dilantik menjadi Asisten Intelijen menggantikan Adhyaksa Darma Yuliano.

Muttaqin Harahap dilantik bersama pejabat lainnya, Jumat (11/3/2022) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak baik secara daring maupun luring.

Selain Muttaqin Harahap, pejabat lainnya yang dilantik adalah Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Aluwi (sebelumnya Kajari Asahan) menggantikan Herlina Setyorini. Kemudian, Kajari Cilegon Ineke Indraswati menggantikan Ely Kusumastuti, Kepala Kejari Pandeglang Helena Octavianne menggantikan Suwarno dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Banten Yussie Cahaya Hudaya menggantikan Yenita Sari.

Asintel Kejati Banten yang baru Muttaqin Harahap menggantikan Adhyaksa Darma Yuliano

Dalam arahannya, Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan bahwa mutasi maupun rotasi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai, mengembangkan motivasi, pengetahuan, pengalaman kerja, dan efisiensi organisasi.

Baca Juga:   Rangkaian Peringatan HUT ke 72 Tahun, PERSAJA Langkat Gelar Bakti Sosial

“Kepercayaan menjalankan tugas baru jangan disia-siakan. Kita diminta hadir di tengah-tengah masyarakat Banten demi perlindungan, penegakan hukum, dan kepastian-kemanfaatan hukum. Saya ingatkan dan tekankan sekali lagi, pastikan Saudara hadir dalam bidang penegakan hukum dan pembangunan Banten untuk masyarakat Banten,” tandasnya.

Kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dan melakukan strategi kepemimpinan melalui optimalisasi, konsolidasi, dan kepercayaan publik. Korps Adhyaksa di Banten, katanya, harus adaptif, inovatif, sinergis, dan kolaboratif.

“Perlu saya ingatkan pula untuk senantiasa meningkatkan waskat, hindari perbuatan tercela, terutama perilaku transaksional, meminta atau menitipkan proyek yang bersumber dari APBN ataupun APBD, korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tandasnya.