Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineMedanSumut

Masa Pandemi Covid-19, Grand City Hall Medan Kedepankan Protokol Kesehatan

×

Masa Pandemi Covid-19, Grand City Hall Medan Kedepankan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Grand Aston City Hall Services and Residences dibawah naungan manajemen Archipelago, baru-baru ini memutuskan untuk berjalan dengan manajemen sendiri dan bendera sendiri. Namanya pun berubah menjadi Grand City Hall Medan.

General Manager Grand Aston City Hall Medan, Silvey Tangkilisan didampingi Director of Sales and Marketing Grand City Hall Lisa Ngadio saat berbincang dengan beberapa jurnalis terkait dengan perubahan manjemen dan upaya manajemen tetap bertahan di masa pandemi Covid-19.

“Setelah 10 tahun lebih kita bermitra dengan Archipelago, akhirnya kita memutuskan untuk melangkah dengan manajemen sendiri,” kata Silvy Tangkilisan, pada pertengahan November lalu.

Banyak sendi kehidupan yang terdampak akibat wabah virus Corona ini, kata Silvey. Termasuk hotel dan restoran, dampaknya mulai terasa pada saat bulan April dan Mei tahun 2020, tingkat okupansi sangat drastis penurunannya. Kemudian, di bulan Juli agak naik sedikit karena musim liburan sekolah.

Baca Juga:   Kajati Sumut Hadiri Apel Sinergi Jaga Kamtibmas Agar Sumut Kondusif

“Di bulan September kembali mengalami penurunan dan di bulan Oktober sampai sekarang sudah meningkat kembali hingga 50 persen,” tegasnya.

Pada saat pandemi Covid-19 ini, lanjutnya Grand City Hall Medan terpaksa melakukan perampingan, beberapa karyawan dirumahkan. Dengan jumlah karyawan yang ada sekarang, kita berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, khususnya kepada tetamu yang menginap.

Sesuai dengan anjuran pemerintah agar semua elemen ketat dalam menerapkan protokol kesehatan, kata Director of Sales and Marketing Grand City Hall Lisa Ngadio, manajemen kita pun sangat ketat dalam hal ini.

“Setiap tamu, warga masyarakat dan karyawan yang masuk ke areal Grand City Hall Medan wajib mengikuti aturan yang ada. Mulai dari mencuci tangan pakai sabun, pengukuran suhu tubuh, wajib pakai masker selama berada di areal hotel dan menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan,” kata Lisa Ngadio.

Baca Juga:   Kodam I/BB Akan Diperkuat Resimen Arhanud

Untuk restoran dan hall, lanjutnya tetap harus mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Dimana, jumlah orang yang akan mengikuti kegiatan tidak lebih dari 50 orang dan untuk hall hanya bisa 35% dari kapasitas sebenarnya. Kegiatan di dalam hotel tidak terlepas dari pengawasan pihak manajemen agar terhindar kerumunan massa.

“Untuk beberapa fasilitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan masih kita tutup, seperti spa dan gym. Untuk kolam renang kita awasi agar jumlah orang yang masuk ke dalam kolam renang tidak melebihi anjuran dan tidak sampai menimbulkan kerumunan,” tegasnya.

Selama musim Natal dan jelang perayaan Tahun Baru 2021, kata Lisa jumlah reservasi dan tingkat hunian mulai meningkat.

Baca Juga:   Terlalu Tinggi, Pria Afghanistan ini Dilarang Masuk Hotel

“Sesuai dengan misi kita memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dan masyarakat, secara berkala kita melakukan penyemprotan desinfektan untuk setiap ruangan. Termasuk kamar dan furniture yang digunakan selalu dibersihkan dan disterilkan dengan desinfektan. Kemudian, setiap ruangan meeting, restoran selalu dilakukan disinfektan sinar UV secara berkala,” tandasnya.

Silvey Tangkilisan menambahkan, semoga wabah pandemi Covid-19 segera berlalu dan kita bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala. Syaratnya adalah, kita tetap harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan selalu menjaga jarak saat berada di kerumunan.