Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineNasional

Masih Dievaluasi, Luhut: Lanjut atau Tidak Tunggu 2 – 3 Hari Lagi

×

Masih Dievaluasi, Luhut: Lanjut atau Tidak Tunggu 2 – 3 Hari Lagi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA–Pemerintah belum memutuskan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM darurat.

Hal itu disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

Dia mengatakan pemerintah mengambil pilihan sulit terkait PPKM darurat.

Luhut awalnya bicara soal PPKM darurat untuk menurunkan aktivitas masyarakat. Dia juga berbicara soal varian Delta yang lebih menular.

Namun, katanya, penurunan aktivitas tidak serta-merta menurunkan jumlah kasus. Menurutnya, hal itu terjadi karena masa inkubasi virus.

“Dibutuhkan waktu kurang-lebih 14-21 hari penambahan kasus ini mulai menurun,” ucap Luhut.

Dia mengatakan PPKM darurat perlu diambil untuk menurunkan kasus corona. Dia menyebut Presiden Jokowi memerintahkan pemberian bantuan sosial tambahan kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat.

Baca Juga:   Penerapan Protokol Kesehatan Akan Diperketat Pada Pilkada Serentak 2020

“Dampak ekonomi rakyat kecil cukup besar, akibat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tuturnya.

Luhut kemudian menyebut pemerintah masih melakukan evaluasi terkait PPKM darurat.

Pengumuman diperpanjang atau tidaknya PPKM darurat akan disampaikan kepada Presiden Jokowi lebih dulu dan diumumkan 2 atau 3 hari mendatang.

“Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu. Apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden. Saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi,” ucapnya.

Dia menyebut ada dua indikator yang menjadi evaluasi PPKM darurat, yakni penambahan kasus dan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.

Menurutnya, saat ini indikator penambahan kasus dan BOR mulai membaik.

Baca Juga:   Asuransi Astra bersama 12 Besar Finalis #AksiMudaIndonesia Siap Membawa Perubahan Berkelanjutan

PPKM darurat dimulai sejak 3 Juli 2021. Seharusnya PPKM darurat berakhir pada 20 Juli 2021.

PPKM darurat awalnya dilaksanakan di Jawa-Bali. Dalam perjalanannya, pemerintah menyatakan ada 15 daerah lain yang melaksanakan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali.

PPKM darurat ditargetkan bisa membuat kasus Corona melandai. Namun hingga 2 pekan pelaksanaan PPKM darurat, kasus Corona terus melonjak hingga 50 ribu lebih kasus baru per hari.