Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Masjid Agung Acmad Bakrie Kisaran Tetap Gelar Salat Id dengan Prokes

×

Masjid Agung Acmad Bakrie Kisaran Tetap Gelar Salat Id dengan Prokes

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | ASAHAN – Ratusan jemaah dengan pembatasan dan protokol kesehatan ketat melaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Masjid Agung Achmad Bakrie Kisaran, Kamis (13/5/2021).
Bupati Asahan, Surya,beserta istri Titiek Sugiarti dan pejabat lainnya ikut melaksanakan salat id pada tahun 1442 Hijriah itu. Bertindak sebagai imam, Khairil Azmy, S. Sy dan Khatib Ahmad Zulhanuddin, Lc, MA.
Pada pelaksanaan Sholat Idul Fitri ini, BKM Masjid Agung Achmad Bakrie Kisaran menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan menyediakan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan kepada jamaah yang ingin melaksanakan sholat Idul Fitri dan menghimbau kepada jamaah untuk memakai masker.
Khatib Ahmad Zulhanuddin, menyampaikan, tanda-tanda orang-orang yang merugi saat Idul Fitri, pertama orang yang belum sadar shalat fardu hingga Idul Fitri, kedua orang yang belum pernah menginjakkan kakinya di masjid hingga Ramadhan, ketiga orang yang memikirkan ibadah hanya di bulan Ramadhan saja.
Keempat, lanjutnyam orang yang merugi tidak mendapatkan lailatul qadar, hanya memikirkan persiapan lebaran saja dengan berada di mall-mall. Kelima, menuruti anak dalam perkara maksiat untuk memeriahkan Idul Fitri.
“Keenam, sudah mampu dengan memenuhi syarat zakat, namun pelit untuk berzakat, ketujuh orang yang sibuk meminta maaf pada manusia, namun tak peduli dosanya pada Ar-Razzag (Yang Maha Memberi Rezeki) dan kedelapan, masih muda hanya memikirkan kesenangan, tanpa memikirkan Ibadah sama sekali, malah sering durhaka pada orang tua,” jelasnya.
Usai pelaksanaan salat id, Bupati Asahan langsung bersalaman mengucapkan mohon maaf lahir batin kepada jemaah yang hadir.
Berbeda dengan hari raya Idhul Fitri dari tahun sebelumnya, kali ini kegiatan hari raya dilakukan tanpa gelaran halal bil halal sebagaimana terlaksana setiap tahunnya di rumah dinas Bupati. (MS10)
Baca Juga:   DPD REI, Mapanbumi, SMSI Sumut dan POBSI Sumut Gelar Vaksin Tahap II