Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Masuk Rumah Warga, Pencuri Ponsel Tertangkap Polisi yang Sedang Patroli

×

Masuk Rumah Warga, Pencuri Ponsel Tertangkap Polisi yang Sedang Patroli

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI– Polres Tanjungbalai menangkap pelaku pencurian ponsel RA alias Ateng (34) setelah ketahuan dan diteriaki oleh pemilik rumah, di Jalan Matahalasan, Kecematan Tanjungbalai Utarasekitar pukul 04.00 Wib, Senin (15/3/2021).

Pelaku ditangkap setelah dipergoki korban lalu kabur hingga akhirnya ditangkap oleh Bripka personil Polsek Tanjungbalai Utara, J Tarigan yang saat itu sedang melaksanakan patroli.

“Pelaku mencuri ponsel korban bernama dengan cara masuk kedalam rumah korban melalui pintu depan rumah yang tertutup namun tidak dalam keadaan terkunci dan setelah pelaku di dalam rumah kemudian pelaku masuk kedalam kamar tidur korban dan mengambil dua unit handphone milik korban yang sedang di cas,” kata Kasubag Humas Polres Asahan, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan kronologis kejadian kepada wartawan.

Baca Juga:   Menag: Aksi Keji yang Menodai Kehidupan Berbangsa

Aksi itu, ternyata diketahui oleh korbannya yang terbangun lalu mengejar korban dan meneriakinya maling hingga pelaku panik dan melarikan diri.

Rupanya, teriakan itu didengar oleh Personil Polsek Tanjungbalai Utara, Bripka J Tarigan yang sedang berpatroli dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di lokasi kejadian.

“Selanjutnya personil Polsek, dibantu dengan masyarakat dapat mengamankan pelaku pencurian dan dari pelaku ditemukan dua unit handphone milik korban yang telah di curi pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan,” ujarnya. (MS10)