Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Masyarakat Diajak Dukung Program Pemko Medan

×

Masyarakat Diajak Dukung Program Pemko Medan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Surianto mengajak, kepada seluruh masyarakat agar mendukung program Pemerintah Kota Medan dibawah kepemimpinan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dalam menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, asri dan terhindar dari sampah.

Apalagi saat ini Pemko Medan telah memiliki Perda Nomor 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan, yang menjadi acuan bagi kita semua untuk dilaksanakan.

“Memang, menjaga lingkungan agar tetap bersih dan nyaman butuh komitmen bersama. Nggak bisa kita serahkan semua sama pemerintah,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan Surianto, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dimaksud di Jalan Penghulu Lama Lingkungan V, Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, belum lama ini.

Baca Juga:   Ini Surat Cinta Untuk Anis Matta dan Bobby Nasution

Butong, sapaan akrabnya menyebutkan, sampah juga bisa mendatangkan nilai tambah bagi masyarakat, asalkan bisa mengolahnya dengan cermat. Ia pun mencontohkan sampah organik dan anorganik.

“Sampah organik bisa kita jadikan pupuk alami dengan mengikuti proses pengolahannya. Sedangkan sampah anorganik bisa dikumpulkan berdasarkan jenisnya, kemudian dijual kembali kepada pengepul. Jadi, tak harus kita buang sampah sembarangan yang akhirnya menimbulkan masalah baru di masyarakat,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD Medan ini menyebutkan, belum lama ini Pemko Medan menggelar rapat koordinasi pengelolaan sampah terintegrasi di Kota Medan bersama Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral membahas manfaat teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) dalam mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun menjadi energi terbarukan.

Baca Juga:   Safari Natal 2021,Pemko Medan Bantu Rp 50 Juta untuk Gereja HKBP Seksama

Langkah ini menjadi terobosan baru bagi Pemerintah Kota Medan dalam mengatasi masalah sampah yang sejak lama menjadi momok bagi para pemimpin yang terpilih.

“Ini yang harus kita dukung dan benar-benar butuh komitmen. Jangan lagi ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Apalagi membakar sampah. Sampah-sampah itu bisa dikumpulkan untuk memenuhi kebutuhan sampah agar teknologi RDF itu bisa berjalan optimal,” terangnya. (MS11)