Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Mayoritas Restrukturisasi Kredit di Sumut untuk UMKM

×

Mayoritas Restrukturisasi Kredit di Sumut untuk UMKM

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi/int

mediasumutku.com| MEDAN- Berdasarkan data OJK, hingga akhir Juni 2020, nominal restrukturisasi kredit yang telah disetujui di Sumatera Utara tercatat sebesar Rp21,52T dengan jumlah rekening yang telah disetujui sebanyak 435,98 ribu rekening .

Kepala Bank Indonesia Wilayah Sumut, Wiwiwk Sisto Widayat mengatakan, mayoritas restrukturisasi yang disetujui adalah untuk debitur UMKM dengan pangsa mencapai 60% dari nominal kredit restruk atau berjumlah Rp12,87T.

“Namun , masih terdapat kredit yang masih dalam proses restruk serta kredit terdampak yang belum mengajukan restruk sehingga berpotensi menambah tekanan pada NPL Perbankan Sumut,” katanya, Kamis (10/9/2020).

Data yang tercatat UMKM terdampak covid 19 senilai Rp39,03 triliun, sedangkan UMKM yang telah mengajukan restrukturisasi Rp29,34 triliun, yang sudah disetujui restrukturisasi berjumlah Rp21,52.

Baca Juga:   OJK Sumbagut Intensifkan Literasi dan Inklusi Keuangan Pelajar

“Restrukturisasi dalam proses senilai Rp7,21 triliun. Namun masih terdapat kredit yang terdampak COVID 19 yang belum mengajukan restrukturisasi di Bank Umum dengan jumlah cukup besar mencapai Rp9,687 triliun,”ujarnya.(MS11)