Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadline

Mebidangro Kawasan Metropolitan Terintegrasi Untuk Sumut Bermartabat

×

Mebidangro Kawasan Metropolitan Terintegrasi Untuk Sumut Bermartabat

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com – MEDAN : Pembangunan kawasan terintegrasi Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo ( Mebidangro) membutuhkan percepetan, kesungguhan, dan kerja sama semua pihak. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan kembali Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro.

Mebidangro merupakan KSN yang telah ditetapkan pemerintah pusat, dan diharapkan menjadi kawasan metropolitan terintegrasi. “Ini untuk kesejahteraan rakyat, ayo bersama-sama kita kejar,” kataya saat memimpin rapat koordinasi Kawasan Strategis Nasional (KSN) Mebidangro di aula kantor Gubernur, baru-baru ini.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Serdangbedagai Soekirman, Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Darwin Trisna Djajawinata, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut Effendy Pohan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut Ida Mariana, dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sumut Hasmirizal Lubis.

Baca Juga:   Sumut Siapkan Rp250 Miliar Bayar Gaji Honorer

Rakor yang dipimpin Edy, menjadi awal dan tindaklanjut Perpres 62/2011. Dirinya butuh komunikasi dan koordinasi lebih intensif dengan kepala daerah dan perangkat daerah terkait untuk mewujudkan bersama. ‘’Kita telah memiliki landasan hukum untuk melakukan penataan wilayah. Tidak hanya berfokus pada Mebidangro melainkan semua kabupaten dan kota di Sumatera Utara,” imbuh Eddy.

Gubernur Edy Rahmayadi begitu melihat fakta Mebidangro ternyata secara terintegrasi tertuang dalam perpres dan spontan menindaklanjuti kembali yang sudah vakum selama dua gubernur sebelumnya.

Perpres ini sampai tahun 2027, jadi kalau selama ini belum ada program sama sekali yang terintegrasi khusus dengan ini, maka sejak sekarang Gubernur bertekad secepatnya perpres ini terlaksana dengan bertahap. Sehingga visi Sumut Bermartabat akan lebih cepat terwujud dengan mengacu pada Perpres 62 tahun 2011

Baca Juga:   Satlantas Polres Sergai Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Anti Covid-19

Sekjend PUPR Prof. Anita mengapresiasi kebijakan tersebut dan menyatakan bahwa program Mebidangro kembali diangkat guna mempercepat serta mengejar ketertinggalan pembangunan Sumut.

Kepala Bapeda Hasmirizal Lubis memaparkan, bagian Mebidangro yang telah dibangun di antaranya, Bandara Kualanamu, Tol Medan-Binjai, dan Tol Kualanamu-Lubuk Pakam-Tebingtinggi.

Kemudian jalan akses non Tol Kualanamu–Percutseituan, peningkatan bus rapid transit Mebidangro, pembangunan jalur layang ganda kereta api lintas Medan–Kualanamu, pembangunan terminal peti kemas Belawan, dan peningkatan IPAL Cemara.

Sementara yang masih dalam proses pembangunan meliputi Bendungan Lausimeme, jalan tol dalam Kota Medan, peningkatan akses Medan–Berastagi, dan LRT Mebidangro. Selanjutnya jalan non tol lingkar utara Mebidangro, pembangunan sistem penyediaan air minum regional kapasistas 2.000 liter/detik, pembangunan TPA regional Mebidangro, dan pengendalian banjir Sungai Babura dan Kera.

Baca Juga:   Gubsu Edy Rahmayadi Lantik 27 Pejabat Administrator

Berikutnya, penyediaan RTH publik, penataan DAS di hulu Kabupaten Karo, revitalisasi pusat pasar Kota Medan, peningkatan RS Haji Medan, sport centre, dan botanical garden.

“Selain itu, Kabupaten Sergai dan Langkat akan direkomendasikan masuk ke dalam Mebidangro. Rekomendasi akan disampaikan kepada Menko Perekonomian,” kata Hasmirizal. Pemko Medan Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kota Medan Khairul Syahnan menyatakan, mendukung KSN. Terlebih tujuanya untuk mengembangkan daerah dengan pertumbuhan ekonomi sehingga berimpilkasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan penataan yang dilakukan, diharapkan setiap daerah memiliki kemandirian.

‘’Insya Allah Pemko Medan siap mendukung program KSN. Hasil rapat ini akan kami sampaikan kepada Bapak Wali Kota untuk ditindaklanjuti,’’ cetus dia.