Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Mei 2021, NTPP Alami Peningkatan 0,84 Persen

×

Mei 2021, NTPP Alami Peningkatan 0,84 Persen

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Selama Mei 2021, Subsektor Tanaman Pangan/Padi dan Palawija (NTPP) (NTPP) mengalami peningkatan sebesar 0,84 persen. Hal ini terjadi karena karena It naik sebesar 0,86 persen dan Ib naik sebesar 0,01 persen.

“Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok padi naik sebesar 0,47 persen, yaitu dari 99,38 menjadi 99,84 dan indeks kelompok palawija naik sebesar 2,06 persen, yaitu dari 111,18 menjadi 113,48,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, Syech Suhaimi, Rabu (2/6/2021).

Perubahan pada Ib terjadi karena Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,19 persen, yaitu dari 105,17 menjadi 105,37.

“Sementara itu, Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) turun sebesar 0,038 persen, yaitu dari 107,15 menjadi 107,11,” ujarnya.

Baca Juga:   Tim Promosi Kementan di Mesir Capai Kontrak Dagang Rp 4,7 Triliun

Untuk Subsektor Hortikultura (NTPH), lanjutnya, pada Mei 2021, NTPH mengalami penurunan sebesar 3,80 persen. Hal ini terjadi karena It turun sebesar 3,62 persen, sedangkan Ib naik sebesar 0,19 persen. Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok sayur-sayuran turun sebesar 4,68 persen dari 101,64 menjadi 96,89, kelompok buahbuahan turun sebesar 2,74 persen, yaitu dari 109,83 menjadi 106,82, dan indeks kelompok tanaman obat turun sebesar 1,60 persen, yaitu dari 106,06 menjadi 104,36.

“Perubahan pada Ib terjadi karena IKRT naik sebesar 0,21 persen, yaitu dari 107,23 menjadi 107,46 dan indeks BPPBM naik sebesar 0,15 persen, yaitu dari 104,75 menjadi 104,90,” sebutnya.

Selain itu, untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) pada Mei 2021 mengalami peningkatan sebesar 1,53 persen. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 1,51 persen sedangkan Ib turun sebesar 0,02 persen.

Baca Juga:   Teten Masduki Ngobrol Pelaku Koperasi dan UKM tentang Omnibus Law

“Perubahan pada It karena indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 1,51 persen, yaitu dari 150,39 menjadi 152,67. Di sisi lain, kenaikan pada Ib terjadi karena indeks BPPBM naik sebesar 0,22 persen, yaitu dari 105,19 menjadi 105,42 sedangkan indeks IKRT turun sebesar 0,09 persen, yaitu dari 106,76 menjadi 106,66,” ucapnya.

Beitu juga untuk Subsektor Peternakan (NTPT) pada Mei 2021 mengalami kenaikan sebesar 1,44 persen. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 1,50 persen dan Ib naik sebesar 0,06 persen. Perubahan yang terjadi pada It dikarenakan kenaikan pada indeks kelompok ternak besar sebesar 0,89 persen, indeks kelompok ternak kecil sebesar 0,39 persen, indeks kelompok unggas sebesar 3,03 persen, dan indeks kelompok hasil-hasil ternak/unggas sebesar 2,20 persen.

Baca Juga:   Indo Premier Dinobatkan Sebagai Sekuritas Retail Terbaik 2020

“Perubahan pada Ib terjadi karena indeks BPPBM naik sebesar 0,35 persen, sedangkan IKRT turun sebesar 0,13 persen,”katanya.

Sedangkan Subsektor Perikanan (NTNP) pada Mei 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,58 persen. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 0,69 persen dan Ib naik sebesar 0,11 persen.

“Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok penangkapan ikan secara rata-rata naik sebesar 0,61 persen,” imbuhnya.(MS11)