Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Melawan saat Ditangkap, Kaki Residivis Bersarang Peluru saat Ditangkap Usai Mencuri Ponsel

×

Melawan saat Ditangkap, Kaki Residivis Bersarang Peluru saat Ditangkap Usai Mencuri Ponsel

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Pernah dihukum bui membuat LS (44) tak mau kapok. Dia masih nekat melakukan aksi pencurian masuk ke rumah warga di Jalan Belibis Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan mengambil ponsel.

Adapun rumah korban yang dicurinya bernama Maraden Sitepu. Ia tidak terima hartanya raib begitu saja diambil maling dan membuat laporan ke Polsek Kota Kisaran.

Tentu saja tak butuh lama bagi Polisi untuk mencari keberadaan pelaku. Akhirnya, pria pengangguran itu ditemukan dengan ponsel yang dicurinya. Sayangnya, ia melawan. Hingga satu kakinya terpaksa dilumpuhkan timah panas.

“Pada saat kejadian itu, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan merusak pintu belakang rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua unit ponsel di dalam rumah,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira memberikan penjelasan kepada wartawan, Minggu (27/2/2022).

Baca Juga:   Pelaku Perkosaan di Tebing Tinggi Ditangkap

Aksi pencurian sendiri dilakukan pelaku pada hari Senin (21/2). Aksi itu terbilang nekat karena dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB.

“Dari informasi yang diterima, petugas pura pura mau beli ponsel curiannya, melakukan under cover buy. Tapi melawan dan berusaha kabur saat diamankan,” tambah mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Hasil dari pemeriksaan pelaku merupakan residivis, pada tahun 2018 lalu yang diitangkap serta pernah dihukum dalam perkara pencurian. (MS10)