Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimMedan

Mengedarkan Uang Palsu, Dua Pemuda ini Diamankan Polisi

×

Mengedarkan Uang Palsu, Dua Pemuda ini Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Tim Unit Reskrim Polsek Medan Barat mengamankan 2 pria yang terbukti memalsukan uang rupiah dari Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat.

Dari kedua tersangka yang ditangkap Minggu (8/3/2020), petugas juga menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 19 lembar sebagai barang buktinya.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan mengatakan tertangkapnya kedua tersangka yang masing-masing berinisial HT alias M (53) warga Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat dan P (44) warga Jalan Sekata, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat berawal dari informasi adanya peredaran uang palsu di Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat.

Afdhal didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Prasetyo Triwibowo, personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat pun menuju tempat tersebut dan melihat seorang laki-laki berinisial P masuk ke dalam rumah.

Baca Juga:   Bupati dan Kapolres Batubara Resmikan Kantor KSJ dan Warung Sedekah

“Tersangka P ini kemudian kita panggil dan saat digeledah badan serta di rumah tersebut ditemukan diduga uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 19 lembar dan saat diinterogasi tersangka P ini mengaku kalau uang palsu itu didapatkan dari seorang laki-laki berinisial HT dengan harga beli perlembarnya Rp 30 ribu,” ujarnya, Rabu (11/03/2020).

Tanpa membuang waktu lagi, personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat bergerak cepat ke rumah tersangka HT yang berada di Jalan Sekata, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

“Saat menggeledah rumah tersangka HT ini ditemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu tersebut berupa 2 unit printer merk Canon, 1 unit laptop merk HP, kertas manila dan penggaris besi. Kemudian personel pun mengamankan kedua laki-laki tersebut berikut barang bukti ke Polsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:   Bareskrim Tangkap Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya