Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanNasionalPeristiwa

Menkes Tetapkan Status PSBB Untuk 5 Kabupaten/ Kota di Provinsi Riau

×

Menkes Tetapkan Status PSBB Untuk 5 Kabupaten/ Kota di Provinsi Riau

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Pekanbaru – Untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Lima daerah Kabupaten/ Kota di Provinsi Riau. Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang di usulkan pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan atau GTPP Covid-19 Provinsi Riau.

Hal ini dikatakan Gubernur Riau Syamsuar, saat konferensi persnya di kantor Gubernur Riau, Selasa (12/5/2020).

Menurut Syamsuar ada lima kabupaten / kota di Provinsi Riau, di berlakukan PSBB untuk Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, Bengkalis dan Kota Dumai, Selasa, (12/5/ 2020).

“Alhamdulillah, PSBB untuk lima daerah di Riau sudah disetujui Pak Menteri Kesehatan. PSBB ini untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19,” kata Gubernur Riau, Syamsuar.

Baca Juga:   Bupati Asahan Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK kepada 108 Guru

Syamsuar mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, Bengkalis, dan Kota Dumai, wajib melaksanakan PSBB. Pemerintahannya kabupaten dan kota tersebut, wajib mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat serta protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Bupati dan walikota, kita ingatkan untuk memberikan laporan secara berkala kepada Gubernur Riau dan Menteri Kesehatan, terkait perkembangan dan kemajuan pelaksanaan PSBB,” ungkap Syamsuar.

Keputusan PSBB ini, dikatakan Syamsuar berlaku mulai ditandatangani Menteri Kesehatan hari ini. Dengan diberlakukannya PSBB ini, dirinya berharap wabah virus itu bisa segera berakhir.

“Kita ingatkan agar bupati dan walikota untuk segera melaksanakan keputusan Menteri Kesehatan ini sebagai pedoman pelaksanaan PSBB. Semoga pandemi virus Corona ini bisa segera berakhir dari Riau,” jelas Syamsuar.

Baca Juga:   Pemerintah Lanjutkan Stimulus Tarif Tenaga Listrik pada Triwulan II Tahun 2021