Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasionalPeristiwa

Menkumham RI Lantik Jhoni Ginting Jadi Dirjen Imigrasi

×

Menkumham RI Lantik Jhoni Ginting Jadi Dirjen Imigrasi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta — Untuk memperkokoh tulang punggung sistem keimigrasian dan memperbaiki Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM) secara terstruktur, akuntabel, dan transparan agar lebih baik ke depannya. Maka Menkumham juga menugaskan Jhoni Ginting sebagai Dirjen Imigrasi.

Hal ini dikatakan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham RI Yasonna H Laoly melantik Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal atau Dirjen Imigrasi di Graha Pengayoman Jakarta,  Senin (4/5/2020)

Jhoni Ginting sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Menkumham sekaligus juga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi.

Menkumham Yasonna mengatakan, promosi, mutasi dan rotasi di Lingkungan Kemenkumham adalah hal biasa dalam sebuah organisasi. Dirinya juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar menyesuaikan diri.

Baca Juga:   Memasuki Kesatrian AAL Harus Lewati Pemeriksaan dan Tenda Disinfektan

Menkumham memberikan beberapa tugas kepada Dirjen Imigrasi baru di antaranya bahwa imigrasi sebagai pintu gerbang harus aman dari lalu lintas orang asing yang melintas serta menerapkan protokol pencegahan COVID-19 di titik-titik masuk Indonesia.

Menkumham juga menugaskan agar Dirjen Imigrasi memberikan perhatian kepada Pekerja Migran Indonesia dan WNI yang pulang dari malaysia, Arab Saudi, dan negara lai untuk  tetap diperiksa sesuai dengan standar prosedur kedatangan COVID-19.
“Layani mereka sebagaimana anda melayani saudara-saudara kita yang lainnya,”

Dalam penegakan hukum, Menkumham Yasonna memerintahkan Dirjen Imigrasi baru untuk dapat menjalankan penegakan hukum keimigrasian dengan baik dan benar serta menutup setiap celah untuk melakukan pungli.

Baca Juga:   Ketika RI Jadi Tujuan Relokasi Pabrik Perusahaan Dunia

Menkumham juga menginstruksikan agar memberikan partisipasi publik dalam pengawasan orang asing melalui wadah Tim Pengawasan Orang Asing (POA)  yang selama ini telah dilakukan bersama stakeholder lainnya.

Dari sisi pelayanan keimigrasian, Menkumham mengamanahi Dirjen Imigrasi yang baru untuk memberikan pelayanan keimigrasian semaksimal dan seadil-adilnya sesuai peraturan hukum yg berlaku.

“Saya tidak akan mentolerir siapapun yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” pungkas Yasonna.