Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Muyar Diciduk Polisi Saat Menunggu Pembeli

×

Muyar Diciduk Polisi Saat Menunggu Pembeli

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | Tanjungbalai- Petugas Satuan Reskrim Narkoba Polres Tanjungbalai menangkao Mukhyaruddin Azima alias Muyar (39), pria yang dicurigai sebagai pengedar narkotika berjenis sabu-sabu di kawasan Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluknibung, Kota Tanjungbalai, Kamis (10/9/2020).

Muyar diamankan saat sedang berdiri di dekat sebuah kios yang berada di kawasan Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluknibung, Kota Tanjungbalai. Ia diduga sedang menunggu seseorang yang akan membeli narkoba.

Menyadari polisi datang, Muyar gugup. Ia sempat membuang sesuatu dari saku celananya. Selanjutnya ketika dilakukan penggeledahan, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip plastik berisi butiran kristal yang diduga merupakan sabu.

“Tersangka M ini mengetahui kedatangan petugas, jadi sempat membuang sebuah benda dengan tangan kanannya, tindakan itu terlihat oleh petugas, dan meminta tersangka untuk mengambil benda tersebut,” jelas Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga:   Satnarkoba Polres Sergai Giat GKN Desa Nagur Dalam Wujudkan Desa Bersinar

Kemudian polisi menginterogasi Muyar. Dari pengakuannya barang bukti yang ditemukan itu rencanannya akan dijual kepada pemesan, tetapi terlebih dahulu tertangkap oleh petugas.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan beberapa paket narkoba di rumahnya,” kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.

Benar saja, lanjut Putu, ketika tim Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai mendatangi rumah tersangka yang berada di Jalan Burhanuddin, Kota Tanjungbalai.

Penggeledahan terhadap rumah tersebut disaksikan oleh kepala lingkungan setempat. Hasilnya petugas kembali menemukan dua klip plastik berisi diduga sabu. Selain itu, didapati juga dua klip plastik berukuran besar dan enam klip plastik berukuran kecil.

Akhirnya, Muyar beserta seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa petugas ke Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan intensif. (MS10)

Baca Juga:   Tersanga Kasus Narkoba di Medan Bukan Kader Partai Golkar Tanjungbalai