Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimInternasionalNasional

Menurut Kepolisian Malaysia: Tersangka Penghina Lagu Indonesia Raya adalah WNI

×

Menurut Kepolisian Malaysia: Tersangka Penghina Lagu Indonesia Raya adalah WNI

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MALAYSIA – Tersangka utama yang melakukan parodi menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia. Video berisikan lagu yang diedit liriknya dengan kata-kata kasar itu juga disebut tidak dibuat di Malaysia.

Pernyataan ini disampaikan Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador. Melansir Bernama, Kamis, 31 Desember 2020, Abdul Hamid menuturkan informasi tersebut didapat dari hasil pemeriksaan seorang pekerja Indonesia berusia 40-an di Sabah.

Pekerja tersebut juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus itu. Tersangka ditangkap di Sabah pada Senin lalu. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menemukan petunjuk baru dalam penyidikan kasus tersebut.

“PDRM sudah mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut-sebut berasal dari negara lain (Indonesia),” kata Abdul Hamid.

Baca Juga:   Ratusan Kades di Padangsidimpuan Deklarasi Damai Jelang Pilkades

“Kami sedang menginterogasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pengakuannya siapa yang mengedit video tersebut,” imbuh dia.

Abdul Hamid mengatakan, informasi itu telah dibagikan kepada Kepolisian Republik Indonesia. Kedua otoritas nasional serius dengan tindakan tersebut.

Menurutnya, tersangka utama akan diumumkan dalam waktu dekat. “Dalam kasus terbaru ini, ada pelaku kejahatan yang tidak bertanggung jawab dan memiliki motif jahat yang meremehkan lagu kebangsaan Indonesia Raya,” tuturnya.

“Parodi (lagu) ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan telah dilakukan Jabatan Siasatan Jenayah, tim khusus yang kemarin diterbangkan ke Sabah untuk melacak pelakunya,” ujar Abdul Hamid.

Ia menegaskan bahwa setiap tindakan atau tindakan yang mencemarkan kehormatan suatu negara adalah pelanggaran yang sangat serius.

Baca Juga:   28 TKI Ilegal Gagal Berangkat dari Perairan Asahan Menuju Malaysia

“Insya Allah ketika tersangka tertangkap, kami akan diadili dan diadili di pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang sesuai,” tegasnya.

“Saya peringatkan warga Malaysia untuk tidak melanjutkan kegiatan terkutuk dan (tindakan) yang menyebabkan kebencian di antara orang-orang di negara tetangga kita berhenti,” tambah Abdul Hamid.

Sebelumnya, video yang diunggah dua pekan lalu oleh oknum tak bertanggung jawab di laman YouTube My Asean yang menampilkan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya, diedit dengan tujuan menghina Indonesia.

Video di YouTube telah dihapus, namun video tersebut diunggah ke berbagai aplikasi lain dan disebarkan ke platform media sosial lain di Indonesia, yang memancing berbagai komentar kebencian dan amarah.

Baca Juga:   Akhyar Nasution: Jangan Takut Konsumsi Ikan dan Hasil Laut

(MS9/Siberindo)