Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HukrimSumut

Menyuplai Shabu 6 Kilogram, Dua Warga Malaysia Ditangkap BNNP Sumut

×

Menyuplai Shabu 6 Kilogram, Dua Warga Malaysia Ditangkap BNNP Sumut

Sebarkan artikel ini

Medan, mediasumutku.com -– Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dan Bea Cukai menangkap dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial YBL dan CCP karena berusaha memasokan narkotika jenis Shabu-Shabu seberat 6 kilogram ke Indonesia melalui perairan laut Selat Malaka yang masuk dalam wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Selain shabu-shabu seberat enam kilogram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa peralatan Speed Boad yang digunakan kedua tersangka pemasok shabu ke Indonesia tepatnya di perairan Selat Malaka, wilayah Sumatera Utara.

Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Atrial menyebutkan penangkapan terhadap YBL dan CCP atas informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika oleh warga Kuala Perak, Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Baca Juga:   Warga Dampak Covid-19, Polres Sergai Mendirikan Dapur Umum

Melalui informasi tersebut petugas kemudian bergerak dan mengamankan barang bukti enam kilogram shabu saat para tersangka memasuki wilayah perairan laut utara Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (1/7/2019) lalu.

“TKPnya di laut perairan utara Gosong Siguna-Guna Kabupaten Serdang Bedagai,” kata Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Atrial.

“Ada pun para tersangka kita tangkap dalam tiga TKP, yang pertama dilaut perairan utara Gosong Siguna-Guna kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara atau Selat Malaka pada hari Senin tanggal 1 Juli 2019 sekitar pukul 23 WIB.” Ujar Brigjen Pol Atrial dalam konpers pengungkapan jaringan narkotika internasional di Kantor BNNP Sumut, Selasa (9/7/2019).

Barang bukti shabu enam kilogram dibungkus dalam kemasan plastik aluminium foil berlabel teh china itu dibawa serta dalam speed boad yang disewa kedua tersangka dari Malaysia yang masuk ke Indonesia. (dev)

Baca Juga:   Forkopimda Tabagsel Ikuti Upacara HUT ke-76 TNI