Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Miliki Sabu, Pelajar Asal Sergai Ditangkap Polisi

×

Miliki Sabu, Pelajar Asal Sergai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI– Seorang remaja, asal Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, HA alias Herman (14) yang masih seorang pelajar ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Dia ditangkap dirumahnya, sekitar pukul 23.30 Wib, Senin (17/5/2021).

Penangkapan HA menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pantai Cermin. Atas laporan tersebut, Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin dipimpin Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi melakukan penyelidikan di seputaran lokasi.

HA merasa gugup setelah tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin datang ke lokasi, tepatnya dikediamanya. Setelah disambangi ternyata HA memegang jenis narkotika jenis sabu.

Alhasil, HA dan barang bukti berupa satu plastik klip transfaran ukuran sedang yang didalamnya terdapat satu paket klip ukuran kecil yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip transfaran kosong, 1 pipet dan 2 buah mancis.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek AKP Teddy Napitapulu, Jumat (21/5/2021) membenarkan, penangkapan pelaku yang masih berusia 14 tahun 11 bulan terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Kita menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Setiba dilokasi, ternyata benar, tim melihat satu orang yang sangat mencurigakan saat sedang duduk diatas kursi kayu, tepatnya depan rumah sekaligus bengkel las milik pelaku. Petugas melakukan pengeledahan di seputaran lokasi dan menemukan alat hisap narkotika jenis sabu,”ucap AKBP Robin.

Hasil interogasi, HN mengaku, mendapatkan narkoba tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang DP alias Dodet (40) dengan harga paket Rp50.000 yang tidak jauh dari pelaku HN.

Selanjutnya, tim bergerak cepat untuk melakukan pengembangan terhadap DP alias Dodet yang diduga sebagai pengedar. Setelah dilakukan dengan cara mendatangi kediamanya, DP alias Dodet tidak berada ditempat yang diduga sudah terlebih mengetahui kedatangan petugas.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Pantai Cermin guna proses lebih lanjut,” ujar Robin. (MS6)

Baca Juga:   Pengedar Sabu Asal Medan Digerebek Polsek Perbaungan