Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Miliki Sabu, Polsek Medang Deras Tangkap Warga Deli Serdang

×

Miliki Sabu, Polsek Medang Deras Tangkap Warga Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | BATUBARA-Sempat mencoba bersembuyi kurang lebih satu jam lamanya dari pencarian polisi, Aan (48) akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Medang Deras di Dusun Tasak Lama, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Batubara, Rabu (30/12/2020).

Aan (48) warga Dusun III, Desa Pantai Labu, Deli Serdang, tak sempat melarikan diri, ketika di sergap oleh personil Polsek Medang Deras, yang di pimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu AH Sagala.

Kapolsek Medang Deras, AKP Iskad, melalui Kanit Reskrim, Iptu AH Sagala, kepada wartawan menjelaskan, penangkapan tersangka Aan berdasarkan info dari warga, yang memberitahukan adanya orang pendatang lagi membawa sabu di lingkungannya.

Sagala mengatakan, pihaknya langsung turun dan memimpin penangkapan tersangka, hamoir satu jam tim mengawasi lokasi dan ciri-ciri tersangka Aan. Dari tempat persembunyian tim melihat gerak-gerik yang aneh, dan secara serentak tim menyergap tersangka.

Baca Juga:   Tewas Ditabrak Truk Saat Bertugas, Mantan Ajudan Kapolda Jateng Diberi Kenaikan Pangkat

Aan tidak menyangka kalau polisi datang begitu cepat mengepungnya.

“Ketika di periksa, petugas menemukan dua paket sabu berukuran kecil dan sedang di saku celananya,” terang Sagala.

Tersangka Aan dan barang bukti sabu di bawa ke Makopolsek Medang Deras untuk di interogasi, dan selanjutnya akan di kirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara untuk pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Iptu Sagala.(MS10)