Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePendidikanSumut

Minta Belajar Daring, 9 Mahasiswa di Asahan Malah Diskorsing

×

Minta Belajar Daring, 9 Mahasiswa di Asahan Malah Diskorsing

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Aliansi Mahasiswa Asahan melakukan unjukrasa ke kantor DPRD Kabupaten Asahan dalam rangka meminta dukungan wakil rakyat dan merespon terkait persoalan yang menimpa sembilan orang  rekan mereka yang diskorsing dan dicabut bidik misinya karena mengkritisi kampus sebab masih menyelenggarakan proses belajar mengajar di tengah pandemi.

“Kami kecewa dengan kampus yang sudah menutup rapat tabiat demokrasi mahasiswanya. Hanya karena mengkritisi proses belajar dan meminta untuk dilakukan secara online akibat dampak Covid-19, Sembilan orang rekan kami malah diskorsing bahkan dicabut bidik misinya,” kata Zahir Gupron, kordinator aksi aliansi mahasiswa Asahan saat berorasi di gedung DPRD, Senin (22/6/2020).

Untuk itu lanjut Zahir kedatangan mereka ke gedung DPRD Asahan ini guna meminta bantuan kepada DPRD Asahan agar segera memanggil pihak kampus dalam hal ini Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Asahan (STIHMA) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar persoalan mereka bisa disa dijembatani oleh dewan melalui komisi yang membidanginya.

Baca Juga:   Kasus Covid-19 Meningkat, Para Gubernur Sumatera Diminta Antisipasi Dampak Arus Balik

Senada disampaikan oleh Sukri Siagian salah seorang mahasiswa lainnya mengatakan, pihaknya berharap DPRD Asahan mau menjembatani untuk menyelesaikan permasalah yang dihadapi oleh rekan mereka.

Sebelumnya persoalan ini bermula ketika tanggal 30 Maret 2020 lalu, mereka menuntut pihak kampus STIHMA memberlakukan belajar daring di tengah pandemi dengan melakukan aksi demonstrasi.

Namun tak disangka pihak kampus malah merespon arogan sikap protes mahasiswa tersebut dengan memberikan skorsing kepada sembilan orang mahasiswa aktifnya termasuk memberhentikan bantuan beasiswa bidik misi yang bakal mereka terima.

Aksi yang digelar ini, sebut Sukri, merupakan wujud solidaritas mereka atas tindakan sewenang-wenang Ketua STIHMA Kisaran terhadap sembilan orang mahasiswa yang dikenai sanksi akibat menyuarakan aspirasi.

Baca Juga:   Bersama Ketua DPRD, BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Anggota DPRD Asahan

Padahal rekan mereka itu hanya menuntut kebijaksanaan kampus agar menjalankan sistem perkuliahan daring di tengah pandemi Covid-19.

“Hanya gara-gara melakukan aksi unjuk rasa, sembilan mahasiswa di skorsing dua semester, karena menuntut perkuliahan daring (online),” kata Sukri.

Aksi mahasiswa di gedung dewan itu disambut langsung oleh ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harapan bersama anggota lainnya. Iapun meminta para mahasiswa sabar dan berjanji secepatnya pihak kampus akan didatangkan dalam RDP.

“Sabar adik –adik mahasiswa. Kami akan pelajari permasalahannya ini dan segera melaksanakan RPD untuk hal ini,” kata Baharuddin.