Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Mobil Dinas Aset Pemkab Sergai Hilang, Dua Tahun Tak Kunjung Diganti

×

Mobil Dinas Aset Pemkab Sergai Hilang, Dua Tahun Tak Kunjung Diganti

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serdang Bedagai, Karno Siregar terkesan enggan mengganti rugi aset Pemkab Sergai jenis mobil Mitsubishi L300 BK 1994 NX yang hilang pada acara pernikahan anaknya di Medan tahun 2019 lalu.

Seperti diketahui, mobil Mitsubishi L300 BK 1994 NX hilang pada acara pernikahan anak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serdang Bedagai, Karno Siregar di Medan tahun 2019 lalu. Hingga kini, sudah tahun hilang, belum juga terlihat telah diganti rugi.

Kepala Inspektorat Kabupaten Sergai, Gustian saat di konfirmasi wartawan, Senin (17/5/2021) membenarkan, Karno Siregar belum melakukan ganti rugi atas kehilangan mobil L300 aset Pemkab Sergai meski surat perintah ganti rugi sudah dua kali dilayangkan.

“Sudah dua kali kita layangkan surat untuk melakukan ganti rugi, tapi seperti tidak dianggap sama sekali, nanti kita tahan tunjangannya untuk mengganti mobil tersebut,” kata Gustian.

Mobil L300 tersebut merupakan mobil dinas di Bagian Umum Pemkab Sergai. Mobil itu sengaja di pinjam Karno Siregar yang saat itu menjabat sebagai Asisten III untuk transportasi kegiatan pesta pernikahan anaknya di Medan tepatnya bulan Oktober 2019 lalu.

“Namun, mobil dinas yang bukan diperuntukan untuk pesta pernikahan anak pejabat (Karno) itu dilaporkan hilang dan tidak kunjung kembali,” ungkap Gustian

Sementara itu, Mantan Asisten III Pemkab Sergai, Karno Siregar saat dihubungi mengakui belum mengganti rugi atas kehilangan mobil milik Pemkab Sergai. Karno berdalih menunggu kepastian dari pihak kepolisian.

“Belum ada kepastian dari pihak kepolisian makanya belum kita ganti rugi, tapi ada niat kita untuk mengganti rugi,” ujarnya. (MS6)

Baca Juga:   Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Terima Penghargaan KPPU Award 2020