Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Mulai Besok, Penanganan Sampah Dilimpahkan ke Kecamatan

×

Mulai Besok, Penanganan Sampah Dilimpahkan ke Kecamatan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Mulai Rabu (28/4/2021) besok, penanganan sampah yang selama ini dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dilimpahkan kepada kecamatan. Dengan demikian, seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan bertanggung-jawab terhadap kebersihan di wilayah masing-masing.

Hal ini disampaikan Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 Kepada Kepala Daerah, di gedung dewan, Selasa (27/4/2021).

Walikota mengatakan, petugas kebersihan yang selama ini berada di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga dilimpahkan kepada kecamatan. Sedangkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, jelas Wali Kota, bisa lebih fokus untuk mengurusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di samping itu, diupayakan penambahan armada pengangkut sampah sehingga pembersihan yang dilakukan lebih responsif lagi.

Baca Juga:   Kawasan Kesawan City Walk Akan Soft Launching 28 Maret

Terkait Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Daerah, Walikota atas nama Pemko Medan menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pimpinan serta segenap anggota dewan, khususnya kepada Pansus LKPJ yang telah membahas subtansi LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 ini dengan cermat dan komprehensif sehingga dapat diparipurnakan pada hari ini.

Pada kesempatan itu, Bobby menyebutkan, ada dua hal pokok yang patut digarisbawahi. Pertama, hasil pembahasan yang disampaikan dalam bentuk catatan strategis yang disampaikan dewan akan menjadi saran dan masukan bagi Pemko, terutama untuk lebih mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa datang.

Baca Juga:   Kepala OPD dan Camat Tandatangani Perjanjian Kinerja Dengan Walikota Medan

Kedua, penyampaian, pembahasan, dan keputusan rekomendasi DPRD tentang LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 juga mencerminkan wujud kemitraan dan kolaborasi antara fungsi legislatif dengan eksekutif.

Dikatakannya, penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2020 penuh dengan tantangan dan rintangan akibat pandemi Covid-19. Pada tahun itu pertumbuhan ekonomi kota mengalami penurunan yang cukup signifikan, angka pengangguran dan kemiskinan juga meningkat, serta permasalahan sosial lainnya cukup pelik.

Namun, lanjut Wali Kota, tantangan ini dapat dilewati bersama dengan terus meningkatkan kolaborasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif serta seluruh stakeholders pembangunan kota untuk mengoptimalkan pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami dijajaran Pemko Medan memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang semakin partisipatif, transparan, dan akuntabel. Rekomendasi tentang LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 ini akan menjadi masukan sekaligus pertimbangan pokok dalam merumuskan arah kebijakan umum dan prioritas program pembangunan kota pada masa yang akan dating,”ujarnya. (ms7)

Baca Juga:   USU Diminta Dukung Pelaksanaan Lima Program Prioritas Pemko Medan