Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasionalPolitik

Mulai Hari Ini, Bandara Soekarno-Hatta Hanya Layani Penerbangan Khusus dan Angkutan Kargo

×

Mulai Hari Ini, Bandara Soekarno-Hatta Hanya Layani Penerbangan Khusus dan Angkutan Kargo

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta — Per Tanggal 24 April hingga 1 Juni Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) berstatus Terminate Operation. Dimana pelayanan bandara ini hanya melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Perhubungan No.25 /2020 tentang larangan mudik lebaran oleh Pemerintah.

Demikian hal yang disampaikan Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Febri Toga Simatupang dalam keterangan tertulisnya diterima wartawan, Jumat (24/4/2020).

Menurut Febri Toga Simatupang mengatakan, dengan status terminate operation bukan berarti Bandara Soekarno-Hatta ditutup melainkan hanya melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo.

“Kami sampaikan bahwa, mulai Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB, Bandara Soekarno-Hatta hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus,” kata Febri Toga.

Baca Juga:   Menhan Serahkan Bantuan Alkes Dari Tiongkok Untuk Dikirim Ke Rumah Sakit Rujukan COVID-19

Jadi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak melayani operasional penerbangan komersial (penumpang umum) yang terjadwal atau tidak terjadwal ke seluruh rute domestik maupun Internasional, jelasnya.

Dengan demikian, Terminal 1, Terminal 2 dan Terminal 3 ditutup untuk umum atau tidak melayani penumpang. Untuk, Terminal Kargo masih tetap beroperasi seperti biasa. Adapun penerbangan khusus yang dimaksud antara lain pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional, terangnya.

“Repatriasi atau pemulangan WNI dan WNA masih dilayani serta Operasional penegakan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan,” ujar Febri Toga.

Kepada seluruh pengguna jasa atau penumpang yang telah membeli tiket (issued ticket) agar menghubungi maskapai terkait untuk melakukan pengembalian dana (refund) atau merubah jadwal penerbangan (reschedule), tuturnya.

Baca Juga:   Update Gugus Nasional per 7 Juli : Sembuh Covid-19 Ada 866 Orang

“Pihaknya menghimbau kepada penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan dalam waktu dekat atau selama larangan mudik diberlakukan agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule penerbangan,” pungkas Febri Toga. (*/MS8)