Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

Mulai Hari Ini, Peserta Non PBI JK Bermasalah Diminta Perbaharui Data NIK

×

Mulai Hari Ini, Peserta Non PBI JK Bermasalah Diminta Perbaharui Data NIK

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan meminta kepada peserta Non-PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang memiliki data bermasalah karena tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) diwajibkan melakukan pembaruan data NIK mulai hari ini, Minggu (1/11/2020).

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan, Rahman Cahyo, mengatakan, segmen Non-PBI JK yang dimaksud terdiri dari, segmen peserta dan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (ASN, Prajurit, anggota kepolisian negara Republik Indonesia) serta pensiunannya.

“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keakurasian data, sehingga dapat memberikan pelayanan jaminan kesehatan yang maksimal dan menindaklanjuti rekomendasi KPK, hasil audit BPKP tahun buku 2018 dan hasil Rakornis Eselon I Kementerian/Lembaga tanggal 21 September 2020,” katanya, Minggu (1/11/2020).

Baca Juga:   UMKM Terdampak Covid-19 Jadi Fokus Penting Pemkab Asahan

Untuk mengecek kelengkapan data NIK sebut Rahman, dapat mengakses layanan online seperti chika, aplikasi mobile JKN dan care center 1500 400.

“Pastikan NIK kalian, apabila setelah pengecekan ternyata tidak sesuai peserta dapat melakukan registrasi ulang NIK Peserta agar NIK kalian sesuai dengan Dukcapil,” ujarnya.

Jika NIK tidak terdaftar jelasnya, proses ini diawali dengan perubahan status dengan keterangan “REGISTRASI ULANG KELENGKAPAN ADMINISTRASI UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA. LENGKAPI DATA KK/KTP.

“Pembaruan data ini tidak akan mengurangi hak peserta untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Dalam proses registrasi ulang ini peserta menyampaikan pembaharuan NIK Dukcapil melalui kanal pelayanan Tatap Muka & Tanpa Tatap Muka,”pungkasnya. (MS11)

Baca Juga:   Kasus Kebocoran 279 Juta Data Warga RI, Polri akan Panggil Dirut BPJS Kesehatan