Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Napi Yang Dibebaskan Yassona Laoly Kambuh Lagi di Medan

×

Napi Yang Dibebaskan Yassona Laoly Kambuh Lagi di Medan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com I Medan : Tim petugas kepolisian dari Satuan Reserse dan Brimob Polda Sumatera Utara melumpukan seorang begal yang selama ini selalu meresahkan masyarakat. Tersangka berinisial HL itu merupakan eks nara pidana (napi) yang belum lama ini dikeluarkan dari penjara dengan program asimilasi tanggal 14 April 2020 atas inisiatif Menkumham Yassona Laoly.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di Markas Polda Sumut Jumat hari ini, tersangka HL (24) sebelumnya sudah dihukum karena kasus yang sama yakni membegal warga masyarakat di Kota Medan.

Warga Jalan Denai gg Sugeng no 4 Mandala Kecamatan Medan Denai, Kota Medan ini akhirnya ditangkap tim polisi di Jl. Rajawali Tangguk Bongkar Mandala Medan Pada Hari Kamis 7 Mei 2020 sekitar pukul 07.00 Wib.

Baca Juga:   Pasca Libur Tahun Baru, Bupati dan Wabup Sergai Sidak Kehadiran ASN

Kabid Humas Polda Sumut KBP Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan mengatakan Jumat hari ini mengatakan bahwa peran HL pada saat melakukan aksi begal di TKP jl Pancing yaitu sebagai eksekutor yg membawa senjata tajam dan menodongkan serta menyerang korban jika sang korban melawan.

“Benar pelaku adalah narapidana program asimilasi baru 14 april kemarin dan terpaksa harus tim lakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku HL melawan saat akan di tangkap petugas namun langsung di boyong ke Rumah Sakit untuk pengobatan sebelum di lakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus pembegalan ini,” tegas Tatan.

Dia mengatakan saat ditangkap dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor merek Honda Beat Putih yang dipakai untuk melakukan kejahatan, satu buah senjata tajam berupa samurai.

Baca Juga:   Cegah Dini Covid - 19, Prajurit Yonif 121/MK & Keluarga Deteksi Suhu Tubuh

“Saat ini pelaku diboyong ke Mako Brimob dan selanjutnya Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku begal lainnya,” kata Tatan. (MS5)