Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Nasabah Diimbau Jangan Tertipu Lelang Online

×

Nasabah Diimbau Jangan Tertipu Lelang Online

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat serta wujud implementasi perlindungan konsumen, Pegadaian telah melakukan proses hukum kepada pemilik akun palsu yang mengatasnamakan Pegadaian yang digunakan untuk melakukan tindak penipuan.

Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Edwin S Inkiriwang mengatakan, PT Pegadaian (Persero) telah melaporkan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan.

“Akun-akun Instagram tersebut menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah dan The Gade,
sehingga seolah-olah merupakan akun milik PT Pegadaian (Persero). Untuk menyakinkan calon korban, mereka mengambil foto karyawan dan memanipuiasi data KTP, NPWP, bahkan kartu pengenal karyawan (ID Card). Lebih dari itu mereka membuat rekening bank virtual
dengan nama Pegadaian,” katanya, Kamis, (19/11/2020).

Baca Juga:   Kabar baik, Per 1 April, Pemerintah Bebaskan Bunga dan Tunda Bayar Angsuran KUR

Menurut Edwin, pelaku penipuan dengan akun medsos menawarkan barang berharga, seperti emas baik batangan maupun perhiasan dengan harga murah jauh di bawah harga pasar. Selain itu, juga barang berharga Iain, seperti laptop, handphone, bahkan sepeda dengan merk ternama.

“Kemudian calon korban diminta mentransfer uang, tetapi kemudian barang yang dipesan tidak dikirimkan. Bahkan, setelah transfer diterima pelaku, selanjutnya ia menutup akun media sosiainya bahkan nomor rekening yang dipakai untuk menipu,” ujarnya.

Edwin menegaskan, dalam kebijakan perusahaan PT Pegadaian (Persero) tidak pernah melakukan penjualan ataupun lelang secara online barang-barang berharga tersebut.

“Kami mengimbau, agar nasabah atau masyarakat pengguna medsos lebih teliti dan tidak mempercayai ada tawaran lelang barang-barang mengatasnamakan Pegadaian. Jangan sampai tertipu dengan barang murah dalam lelang online mengatasnamakan Pegadaian,” ujarnya.

Baca Juga:   Jelang Natal, Pegadaian Serahkan Bantuan Sembako Ke Panitia Natal PWI Sumut

Edwin menyampaikan, secara prosedur perusahaan, lelang barang jaminan nasabah yang dilakukan oleh Pegadaian secara terbuka di setiap cabang atau outlet. Sehingga, nasabah dapat memperoleh dengan baik harga maupun barang yang diinginkannya. (MS11)