Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Nekat Curi Getah Karet di Siang ‘Bolong’, Pemuda Ini Digelandang ke Kantor Polisi

×

Nekat Curi Getah Karet di Siang ‘Bolong’, Pemuda Ini Digelandang ke Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SERGAI – Beraksi siang bolong, pelaku pencurian getah karet milik perkebunan PTPN III Silau Dunia akhirnya langsung digelandang ke Kantor Polisi.

Pelaku DS alias Dani (28) warga Dusun II, Desa Bandar Pinang, Kecamatan Bintang Bayu, Kab Sergai, Sumut. Ditangkap pihak karyawan perkebunan PTPN III Silau Dunia saat patroli sebagai centeng kebun.

Dimana pelaku melakukan aksinya di areal afd VI blok A.6 TM 2012 PTPN III Desa Bandar Negeri, Kec Bintang Bayu, Kab Sergai, Rabu (16/10) sekira pukul 16:00WIB.

Informasi yang diperoleh mediasumutku.com, awalnya penangkapan pelaku saat pelapor Abdul Rahma (38) dan kedua saksi Sufian(35) dan Muliadi(40) sedang melaksanakan patroli diseputaran perkebunan tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian pelapor melihat para pelaku sedang mengambil getah dimasukan kedalam tong cat, setelah penuh di pindahkan kedalam karung goni plastik.

Baca Juga:   Ditabrak Mobil, Pengendara Motor Ini Dilarikan Ke Klinik

Melihat kejadian tersebut para saksi yang seharian sebagai centeng kebun langsung menangkap para pelaku dan langsung diserahkan ke Polsek Kotarih guna di prose’s lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, pihak perkebunan mengalami kerugian materil Rp 210.000.- (dua ratus sepuluh ribu) rupiah.

Kasubag Humas Polres Sergai, Kompol Nelly Isma, Kamis(17/10) membenarkan kejadian tersebut.” Hal ini berdasarkan LP/ 37/X/2019/SU/ RES SERGAI/ SEK KOTARIH tgl 16 Oktober 2019 dan Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Kotarih,” tandasnya