mediasumutku.com | MEDAN – Akhirnya, seorang tenaga kerja asal Indonesia, Nirma Wardika, prosedural dipulangkan dari Malaysia karena sakit.
Menurut Staf Posdal TKI Bandara Kualanamu, Rizal menjelaskan, yang bersangkutan adalah tenaga kerja resmi yang diberangkatkan pada 9 Desember 2019 dari agen TKI PT Adilla Medan.
“Nirma dipulangkan karena gagal medik, atau terindikasi sakit. Sebelum kerja, pihak pengusaha Malaysia melakukan pemeriksaan medis, ternyata saat diperiksa sakit maka dipulangkan,” terang Rizal.
Ia menyebutkan, yang bersangkutan sudah sekitar satu bulan di Penang Malaysia dan belum sempat dipekerjakan di pabrik yang dituju.
Kedepan, lanjut Rizal menyampaikan, para agen TKI resmi supaya tenaga kerja yang diberangkatkan benar-benar sehat jasmani, rohani sehingga hal demikian ini tidak terjadi.
Namun Nirma mengaku, tidak merasa sakit. Tetapi ia disebut sakit saat diperiksa di Malaysia. Padahal ia masih berkeinginan kerja sebagai TKI tetapi lantara dipulangkan tidak bisa berbuat banyak.
“Kepulangan ini tidak saya kabari sama keluarga karena saya malu. Mudah-mudahan ada kesempatan lagi kerja. Harap Nirma.