Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

OJK Sumbagut Terus Fokus Perluas Akses Keuangan

×

OJK Sumbagut Terus Fokus Perluas Akses Keuangan

Sebarkan artikel ini
Foto : Kepala OJK Wilayah Sumbagut, Yusup Ansori/ns

mediasumutku.com| MEDAN- Untuk mempercepatan akses keuangan di Sumatera Utara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berhasil merealisasikan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Kepala OJK Wilayah Sumbagut, Yusup Ansori mengatakan, program kerja TPAKD tahun 2020 diarahkan pada program Business Matching Akses Keuangan UMKM, dan Gerakan Indonesia Menabung (GIM) Mewujudkan Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) sebagai program generik TPAKD di Sumatera Utara.

“Program Business Matching Akses Keuangan UMKM dalam pelaksanaannya memprioritaskan kegiatan fasilitasi akses KUR melalui pendataan UMKM potensial dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), temu fasilitasi dan sosialisasi skim KUR, serta pilot project KUR Klaster Pertanian komoditas Kopi di Kabupaten Dairi dan komoditas Jagung di Kabupaten Tapanuli Utara,” ujarnya.

Baca Juga:   OJK Perkuat Industri Keuangan Syariah dengan Dubai

Seiring upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19 katanya, pelaksanaan program perluasan akses keuangan terutama kredit UMKM tersebut terus diakselerasi pencapaiannya, berdasarkan data SIKP per 17 Agustus 2020, KUR di Sumatera Utara telah terealisiasi sebesar Rp3,64 Triliun kepada 98.705 debitur UMKM.

“Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) atau sebelumnya dikenal dengan nama One Student One Account (OSOA), saat ini telah diimplementasikan di seluruh daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sumatera Utara melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Gubernur/Walikota/Bupati tentang program KEJAR,”katanya.

Melalui pelaksanaan program ini sebut Yusup, telah terdata 86,18% pelajar di Sumatera Utara memiliki rekening tabungan di bank. Selain itu, dalam pelaksanaan fungsi perlindungan konsumen, OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara per 31 Juli 2020 telah menerima dan menyelesaikan 98 pengaduan konsumen yang terdiri dari 47 pengaduan terkait perbankan, 26 terkait perusahaan pembiayaan, 21 terkait asuransi, 2 terkait lembaga keuangan khusus, 1 terkait fintech dan 1 terkait lembaga keuangan lainnya. (MS11)

Baca Juga:   OJK Sumbagut Intensifkan Literasi dan Inklusi Keuangan Pelajar