Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

OJK Tekankan Tiga Kunci Utama dalam Percepatan Akses Keuangan

×

OJK Tekankan Tiga Kunci Utama dalam Percepatan Akses Keuangan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankantiga kunci utama dalam mempercepat akses keuangan. Diantaranya,komitmen, Kolaborasi, dan Keberlanjutan,

Hal itu diungkapkan Yusup Ansori selaku Kepala OJK KR 5 Sumatera Bagian Utara pada rapat koordinasi, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program KUR Klaster Pertanian, Business Matching beragam program inklusi keuangan dan kegiatan “Sapa Pedagang Pasar” di Tarutun, Jum’at (23/4/2021).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sebagai bentuk implementasi program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2021.

“OJK mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai sebuah wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama seluruh pengurus dan anggota TPAKD Kabupaten Tapanuli Utara, untuk memperluas akses jasa keuangan dalam rangka membangun perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara,” kata Yusup.

Baca Juga:   Hingga Pertengahan Maret, 148 Perusahaan Terdaftar dan Berizin

Dikatakannya, TPAKD Kabupaten Tapanuli Utara telah berhasil membangun sebuah konsep pemberdayaan berbasis klaster melalui program KUR klaster pertanian jagung yang tidak hanya bertujuan untuk mengakselerasi penyaluran kredit/pembiayaan ke sektor produktif. Namun dalam proses bisnisnya melibatkan peran para pihak lainnya sebagai offtaker, pendampingan kegiatan budidaya, dan mitigasi risiko gagal panen.

“Banyak pihak yang terlibat dalam kegiatan pemberdayaan ini, mulai dari OPD terkait Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, PT Bank Sumut, Perusda Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) mencerminkan tingkat kolaborasi yang telah tertata sangat baik,” ucapnya.

Bupati Tapanuli Utara yakni Nikson Nababan, selaku Ketua Pengarah TPAKD Kabupaten Tapanuli Utara, mengatakan, kegiatan ini merupakan proses yang berkelanjutan dari MoU yang telah ditandatangani pada tanggal 20 Oktober 2020 di hadapan Gubernur Sumater Utara dalam rangkaian kegiatan Pengukuhan Serentak 29 TPAKD Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.

Baca Juga:   OJK Luncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen

“TPAKD Kabupaten Tapanuli Utara merealisasikan kegiatan business matching bekerjasama dengan PT Bank Sumut berupa penyerahan simbolis program KUR kepada 5 Debitur dengan total kredit sebesar Rp560 Juta, pembukaan rekening tabungan kepada 5 orang pelajar, dan penyerahan barcode QRIS kepada 4 Pelaku UMKM,” sebutnya.(MS11)