Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

OJK Tetapkan 17 Saham BUMN Syariah

×

OJK Tetapkan 17 Saham BUMN Syariah

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Momentum Nuzulul Quran di 17 Ramadan 1442 Hijiriah menandai dimulainya perhitungan pergerakan indeks IDX-MES BUMN 17. Atau indeks yang mencatat pergerakan 17 saham BUMN syariah. Indeks IDX-MES BUMN 17 berisi 17 saham BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang telah ditetapkan sebagai saham syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui Pengumuman No. Peng-00101/BEI.POP/04-2021, BEI telah merilis ke-17 saham BUMN yang terpilih menjadi konstituen awal indeks. Diantaranya, ANTM, BRIS, ELSA, INAF, KAEF, PGAS, PPRE, PTBA, PTPP, SMBR, SMGR, TINS, TLKM, WEGE, WIKA, WSBP, WTON. Komposisi indeks berdasarkan sektor bidang usaha apabila diurutkan dari bobot tertinggi, yaitu sektor barang baku, infrastruktur, energi, keuangan, dan kesehatan.

Baca Juga:   OJK Tekankan Tiga Kunci Utama dalam Percepatan Akses Keuangan

Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Wilayah Sumut, Pintor Nasution mengatakan perkembangan yang signifikan pada saham-saham syariah di BEI mendorong lahirnya indeks saham syariah baru yang diluncurkan pada 29 April 2021.

“Kehadiran indeks saham BUMN syariah baru ini, diharapkan semakin menambah daya tarik pasar modal syariah di tanah air. Diluncurkan di momen yang tepat di bulan yang penuh kebaikan,” sebutnya, Jum’at (23/4/2021).

Dikatakannya, dibuat khusus saham syariah BUMN, karena saham BUMN menjadi penggerak pasar saham Indonesia. Kapitalisasi saham BUMN tercatat sebesar Rp1.733 triliun atau 24 persen dari total IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan). Sementara rata-rata transaksi harian saham BUMN terus meningkat.

Baca Juga:   OJK Dukung KUR Untuk Sektor Pertanian

“Selama 2020 tercatat sebanyak Rp3,4 triliun rata-rata transaksi harian saham BUMN. Indeks IDX-MES BUMN 17 dibuat untuk menjadi acuan dalam memilih saham-saham BUMN dan mengukur kinerja teknikal ke-17 saham BUMN yang memenuhi syarat saham syariah,” ujarnya.

Disebutkannya, ada lima hal pendorong dan keunggulan dalam investasi saham BUMN. Diantaranya, pertama, perkembangan saham BUMN meningkat pesat. Kedua, saham BUMN menjadi penggerak pasar saham Indonesia. Ketiga, tingkat daya tahan lebih tinggi, karena disokong pihak yang kuat, yaitu pemerintah sebagai pemilik perusahaan. Keempat, permodalan yang kuat, karena pemerintah kerap menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN jika perusahaan membutuhkan dana untuk pengembangan perusahaan.

“Kelima, diawasi pemerintah. Ketika BUMN melakukan aksi korporasi, pengawasan yang dilakukan pemerintah jauh lebih kuat. Jika BUMN bermasalah, ada upaya pemerintah menyelamatkannya demi kepentingan negara,”katanya.(MS11)

Baca Juga:   OJK Luncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen